Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Walhi: 2 dari 3 Cagub di Pilkada Jakarta Janji Atasi Sampah tanpa Strategi Konkret

Walhi mengkritisi janji penanganan sampah masing-masing calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.

29 Oktober 2024 | 11.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas kebersihan membersihkan tumpukan sampah dengan cara membuang sampah di Sungai Ciliwung, Kampung Pulo, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengolahan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada 24 Juli 2024, jumlah timbunan sampah nasional mencapai angka 31,9 juta ton. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengkritisi janji penanganan sampah masing-masing calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta saat ini. Menurut Walhi, hanya Ridwan Kamil-Suswono yang memiliki strategi sekalipun itu banyak mengundang catatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Juru Kampanye Walhi Jakarta, Muhammad Aminullah, menyebut pasangan calon Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto menawarkan teknologi pengelolaan sampah yang ekonomis dan berwawasan lingkungan. Sedangkan Pramono Anung-Rano Karno menawarkan program untuk menjaga Jakarta dari ancaman daratannya tenggelam, layanan air bersih, pengelolaan air limbah dan sampah, serta pencegahan dan penanggulangan banjir secara terintegrasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, Aminullah menambahkan, "Mereka menyebutkan semua itu tapi tidak secara konkret menjelaskan apa dan bagaimana caranya.”

Seperti dituturkan dalam konferensi pers virtual melalui kanal YouTube Pulihkan Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024, Aminullah menilai hanya pasangan RK-Suswono yang memiliki strategi dalam penanganan sampah berdasarkan visi-misi mereka. “Tapi itu pun masih terdapat beberapa catatan,” kata dia. 

Catatan yang dimaksud Aminullah adalah terlalu fokus pada individu dan mengesampingkan tanggung jawab produsen. Rumah tangga dianggap sebagai hulu persoalan sampah—sesuai dengan program pasangan calon ini, yaitu pengurangan dan pemilahan sampah dari hulu.

Selain itu, pemberian insentif pada pelaku usaha dan industri yang menjalankan ekonomi sirkular—sesuai program mereka, hanya akan meruncingkan ketidakadilan. "Ini justru mengalihkan tanggung jawab sampah ke masyarakat, bukan ke produsen. Seharusnya industri ini mengelola sampahnya sendiri." 

Hal lainnya adalah pengurangan sampah mengutamakan daur ulang daripada mengurangi menimbun sampah. Seharusnya, kata Aminullah, menekankan aktivitas masyarakat tanpa menghasilkan sampah.

Lalu menciptakan sistem baru dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat yang tidak menimbulkan sampah. “Terpenuhinya kebutuhan masyarakat, tapi dengan tidak menambah atau menghasilkan sampah. Meminimalisir produksi sampah oleh masyarakat,” tuturnya.

Aminullah menambahkan, tantangan pengelolaan sampah saat ini perlu memperhatikan sejumlah aturan, di antaranya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 yang melarang penggunaan sistem open dumping. Kemudian ada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013, yang melarang sampah selain residu masuk ke TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) setelah 2025.

Menurut dia, pengurangan sampah yang mengutamakan proses daur ulang daripada pengurangan timbulan sampah akan menghambat proses transisi sistem open dumping dan pelarangan sampah non residu masuk ke TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu).

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus