Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Walhi: Bencana di Jawa karena Salah Urus Tata Ruang

Jawa menjadi pulau yang menyumbang jumlah bencana terbanyak dibandingkan wilayah lain di Indonesia.

24 Januari 2023 | 08.04 WIB

Foto udara sejumlah warga dan relawan BPBD Kota Semarang menyisir Perumahan Dinar Indah yang terendam banjir bandang di Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, Jumat 6 Januari 2023. Banjir bandang yang mencapai 2,5 meter itu menyebabkan satu korban jiwa dan sekitar 45 kepala keluarga di perumahan tersebut mengungsi akibat luapan Sungai Babon-Pengkol yang tak mampu menampung debit air hujan berintensitas tinggi pada Jumat sejak pukul 13:00 WIB serta adanya tanggul yang jebol pada pukul sekitar 15:30 WIB. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Perbesar
Foto udara sejumlah warga dan relawan BPBD Kota Semarang menyisir Perumahan Dinar Indah yang terendam banjir bandang di Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, Jumat 6 Januari 2023. Banjir bandang yang mencapai 2,5 meter itu menyebabkan satu korban jiwa dan sekitar 45 kepala keluarga di perumahan tersebut mengungsi akibat luapan Sungai Babon-Pengkol yang tak mampu menampung debit air hujan berintensitas tinggi pada Jumat sejak pukul 13:00 WIB serta adanya tanggul yang jebol pada pukul sekitar 15:30 WIB. ANTARA FOTO/Aji Styawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Semarang - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai bencana yang terjadi di Pulau Jawa karena salah urus tata ruang. Akibatnya, Jawa menjadi pulau yang menyumbang jumlah bencana terbanyak dibandingkan wilayah lain di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Banyak wilayah yang semestinya menjadi kawasan tangkapan dan resapan air telah berubah fungsi. "Faktor alih fungsi kawasan lindung menjadi peruntukan komersial, baik industri, perkantoran, maupun pusat pendidikan, dan lainnya. Kami sebut salah urus tata ruang," kata Pengkampanye Perkotaan Berkeadilan Walhi Nasional, Abdul Ghofar, di Semarang, Senin, 23 Januari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dia mencatat dalam empat tahun terakhir Jawa menjadi episentrum kejadian bencana di Indonesia. Pada 2019 ada 2.351 bencana atau 61 persen dari jumlah bencana nasional, pada 2020 ada 2.368 bencana atau 50,9 persen jumlah bencana nasional, pada 2021 ada 2.511 bencana atau 46,3 persen jumlah bencana nasional, dan pada 2022 ada 1839 atau 51,8 persen jumlah bencana nasional.

"Ada tiga provinsi yang selama empat tahun terakhir menjadi daerah peringkat satu sampai tiga nasional penyumbang kejadian bencana terbesar di Indonesia. Ada Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," ujarnya.

Masifnya alih fungsi lahan di Jawa juga dipicu banyaknya pembangunan, baik oleh proyek pemerintah maupun swasta, termasuk proyek strategis nasional (PSN) juga sebagian besar di Jawa. "Pulau Jawa juga dibebankan 83 PSN atau 33 persen PSN ada di Pulau Jawa dengan nilai inventasi 1.923 triliun," ujarnya.

Peningkatan pembangunan infrastruktur tersebut juga dipermudah dengan perizinan tanpa standar lingkungan yang memadahi. Gambarannya, setelah terbit Perpu Cipta Kerja dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup tentang pengecualian kewajiban Amdal, bagi wilayah yang mempunyai Rencana Detail Tata Ruang perizinan semakin diperlonggar.

Di saat yang sama, tak ada kota besar di Jawa yang mampu memenuhi kewajiban pemenuhan ruang terbuka hijau atau RTH. "Kota-kota besar Jawa tak ada yang mencapai pemenuhan undang-undang penataan ruang, yaitu 30 persen alokasi wilayah untuk RTH," tutur dia.

Direktur Eksekutif Walhi Jawa Tengah Fahmi Bastian mencontohkan salah urus tata ruang di Kota Semarang hingga memicu bencana kerap mengepung ibu kota Jawa Tengah tersebut. Menurutnya, kini wilayah Semarang atas yang seharusnya berfungsi sebagai tangkapan air telah berubah menjadi kawasan industri dan perumahan.

Tak jauh berbeda, wilayah pesisir Kota Semarang yang rentan bencana juga dijadikan kawasan industri. "Inilah bentuk salah pengalokasian ruang," sebut Fahmi.

Menurutnya, saat ini di Jawa Tengah juga tengah ada revisi rencana tata ruang wilayah atau RTRW. Dia menyebut, dalam revisi itu dimasukkan wilayah pertambangan di Kota Semarang yang tak ada dalam RTRW sebelumnya.

"Dulu ada pertambangan di Kecamatan Tembalang. Kota Semarang ini tidak boleh ada pertambangan, di situ ada. Bahkan saat ini RTRW itu belum disahkan, baru revisi, sekarang ada pertambangan di Kecamatan Ngaliyan," kata dia.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Erwin Prima

Erwin Prima

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus