Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Waspada Hempasan Puting Beliung, Simak Tips BNPB Agar Rumah Tidak Porak Poranda

Khawatir rumah ikut terhantam cuaca ekstrem angin kencang? Tips ala BNPB menarik untuk disimak

23 Februari 2024 | 06.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga melewati samping pabrik tekstil Kahatex yang atap bajanya runtuh tersapu angin puting beliung di Desa Mangunarga, Sumedang, Jawa Barat, 22 Februari 2024. BRIN akan meneliti fenomena amukan angin ini yang berpotensi menjadi tornado yang pertama kali terjadi di Indonesia. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bencana puting beliung memiliki bentuk kerusakan yang khas sehingga bisa dipelajari dan dijadikan sebagai basis upaya mitigasi. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, mengatakan dampak cuaca ekstrem berupa angin kencang memiliki karakteristik yang perlu diketahui masyarakat. Kerusakan struktur rumah menjadi salah satu dampak yang menonjol.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Bisa berupa kerusakan struktur utama bangunan yang bisa berakibat rumah rubuh, atau kerusakan struktur ringan seperti pada bagian atap atau dinding atas rumah,” katanya pada Kamis, 22 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bila terdampak angin kencang, bahkan yang berkembang menjadi puting beliung, kata Muhari, ada setidaknya empat jenis kondisi yang berpotensi menimpa rumah. Yang pertama adalah uplift atau terangkatnya atap rumah. Yang kedua adalah racking atau kondisi rumah miring akibat dinding yang menahan gaya tekan dari angin. Selanjutnya ada sliding atau pergeseran posisi rumah. Kemudian ada overturning atau rumah yang terangkat dan terbalik.

Untuk mengantisipasi dampak puting beliung, Muhari menyarankan retrofitting atau penguatan struktur rumah. Tiang dan sisi rumah harus tersambung dan terikat, mulai dari kuda-kuda atap, tiang utama, serta dari dinding ke fondasi. Cara itu dianggap bisa mengurangi empat jenis kerusakan yang disebutkan sebelumya.

Struktur atap di rumah atau gudang pun menjadi kunci untuk mengurangi kerusakan. Amukan angin lebih mudah mengangkat atap yang datar dibandingkan atap dengan struktur tertentu, seperti segitiga. Setali tiga uang, atap beranda yang terhubung langsung dengan atap rumah utama pun lebih mudah terdampak ketimbang atap beranda strukturnya terpisah dari rumah utama.

Selain itu, angin puting beliung cenderung membawa material yang bisa memecahkan kaca jendela rumah dengan mudah. “Memiliki teralis di bagian dalam (jendela) akan melindungi penghuni rumah jika kaca jendela pecah akibat angin kencang,” tutur Muhari.

Untuk melindungi atap yang terbuat dari seng, dia pun merekomendasikan penggunaan paku dengan kepala pipih lebar yang umumnya disebut paku payung. Ketika diterjang angin, jenis paku itu dinilai memiliki daya tahan lebih baik dibandingkan paku biasa.

Muhari mengingatkan bahwa puting beliung juga berpotensi merusak lingkungan di luar rumah, seperti pohon atau papan reklame yang tumbang. Efek kerusakan itu pun bisa menjalar ke jalur transrpotasi.

"Mari kita selalu waspada dan siaga,” kata dia. “Ketahui wilayah-wilayah yang rawan cuaca ekstrem melalui aplikasi InaRisk dan selalu ikuti perkembangan prakiraan cuaca dari institusi yang berwenang,"

Angin puting beliung sempat menghantam sebagian kawasan di Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu sore, 21 Februari 2024. Dari pendataan pemerintah hingga Kamis sore, terdapat 493 unit rumah warga di Kabupaten Bandung yang rusak.

Dari jumlah itu, sebanyak 223 unit rumah dinyatakan rusak ringan, 151 unit rusak berat, dan sisanya rusak dengan kategori menengah atau sedang. Ada juga 10 unit rumah yang rusak di Kabupaten Sumedang. Semua catatan itu belum mencakup kerusakan properti lain, seperti pabrik dan toko.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus