Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Newsletter

Siasat Anyar Membungkam Kebebasan Pers

Apa alasan munculnya dua pasal dalam Rancangan Undang-Undang atau RUU Penyiaran yang dinilai bisa membungkam kebebasan pers?

13 Mei 2024 | 14.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Siasat Anyar Membungkam Pers

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

RANCANGAN Undang-Undang atau RUU Penyiaran menuai kritik dari berbagai kalangan pegiat jurnalistik dan peneliti media. Sorotan utamanya adalah pasal yang melarang penayangan eksklusif jurnalisme investigasi dan terlibatnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam menangani sengketa pers. Apa alasan munculnya dua pasal itu yang dinilai bisa membungkam kebebasan pers?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Cuan Emiten Pengolah Sampah dan Limbah

Emiten pengolah sampah ataupun limbah dinilai memiliki prospek bisnis yang cerah. Kebutuhan pengolahan limbah dan sampah kian meningkat di tengah jumlah perusahaan pengolah yang masih minim.

Bahaya Main Tambang Ormas Agama

Pembagian konsesi tambang ke ormas keagamaan membuka celah bagi penumpang gelap.

Nur Haryanto

Nur Haryanto

Pemerhati olahraga, mantan wartawan Tempo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus