Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Newsletter

Surya Paloh Pasangkan Anies dan Muhaimin sebagai Capres dan Cawapres

Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengatakan partinya dan PKB sepakat mengusung Anies dan Muhaimin sebagai capres dan cawapres.

1 September 2023 | 10.15 WIB

Akan berkoalisi, NasDem dan PKB sepakat mengusung Anies dan Muhaimin sebagai calon presiden dan cawapres.
Perbesar
Akan berkoalisi, NasDem dan PKB sepakat mengusung Anies dan Muhaimin sebagai calon presiden dan cawapres.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pencarian pendamping Anies Rasyid Baswedan mendekati titik akhir. NasDem dan PKB bersepakat mengusung Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon wakil presiden. Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengaku sudah menyampaikan sikap terbaru partainya dalam pemilihan presiden 2024 kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Profil Muhaimin dinilai tepat untuk menutupi kekurangan Anies karena berasal dari Jawa Timur, kalangan Nahdlatul Ulama, serta berpotensi mendulang suara di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Keputusan Paloh ini membuat berang Demokrat, yang mengancam akan meninggalkan koalisi. Sementara itu, PKS menyatakan tetap mendukung Anies.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ekonomi dan Bisnis  

Tinggi Beban Klaim Asuransi Akibat Polusi

Perusahaan asuransi mulai kewalahan membayar lonjakan klaim kesehatan akibat polusi udara yang memburuk di wilayah Jabodetabek dalam beberapa bulan terakhir.

Klaim penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) mendominasi pembayaran klaim dan manfaat perusahaan asuransi. Kasus ISPA yang tadinya tidak populer kini menduduki peringkat pertama penyakit masyarakat.

Tak hanya membebani perusahaan asuransi swasta, penyakit akibat polusi udara juga membebani BPJS Kesehatan. Jika tidak ada solusi cepat, polusi udara ini akan memicu inflasi kesehatan dan kenaikan premi.

Nasional

Rombak Calon Legislator Setelah Putusan Mahkamah

Setelah putusan Mahkamah Agung, partai politik akan merombak bakal calon anggota legislatif mereka di daerah pemilihan yang tak memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan. Partai menunggu sikap KPU.

 

Pendidikan

Tak Lagi Wajib Skripsi

Peraturan Menteri Pendidikan menyatakan skripsi tak lagi wajib bagi mahasiswa S-1 dan D-4. Syarat kelulusan ditentukan oleh pengelola program studi. Bisa berupa pembuatan proyek, penulisan review jurnal, dan sebagainya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus