Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Motor

30 Motor Kena Tilang di JLNT Casablanca, Mengapa Motor Tak Boleh Lewat JLNT?

Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan menilang puluhan motor yang melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.

9 Juli 2023 | 13.37 WIB

Polisi meminta pengendara motor yang melintasi Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, untuk menepi, saat Operasi Patuh Jaya, di Jakarta, 2 Mei 2018. Pelanggaran lalu lintas paling banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Twitter.com
Perbesar
Polisi meminta pengendara motor yang melintasi Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, untuk menepi, saat Operasi Patuh Jaya, di Jakarta, 2 Mei 2018. Pelanggaran lalu lintas paling banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Twitter.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan menilang puluhan motor yang melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca. Tercatat ada 30 motor yang ditindak polisi akibat melintasi JLNT.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penjagaan dan penindakkan tilang kepada pengendara motor yang melanggar masuk melalui JLNT Casablanca arah Tebet depan Apartemen Puri Casablanca," tulis akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, dikutip Tempo hari ini, Minggu, 9 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dari total 30 motor yang ditindak tersebut didapati pemotor yang tidak membawa surat kendaraan dan masa berlaku surat kendaraan yang habis. "30 tilang, 18 STNK, 12 SIM," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando, dikutip dari laman NTMC Polri.

Kepolisian mengimbau agar pemotor tidak nekat menerobos JLNT Casablanca dan JLNT lainnya di wilayah Ibu Kota. Kepolisian juga meminta masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas untuk menghindari kecelakaan.

"Untuk pengendara sepeda motor diimbau agar tidak melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) yang ada di wilayah DKI Jakarta, seperti Antasari Jaksel, Casablanca Jaksel, dan Pesing Jakbar. Mari tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama," tulis TMC Polda Metro Jaya.

Larangan Motor Melintas JLNT

Pengendara motor dilarang melintasi ketiga JLNT di Jakarta karena memang jalurnya sempit, ditambah pertimbangan kondisi angin di jalur tersebut.

Pada saat masih menjabat Dirlantas Polda Metro Jaya, Brigjen Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pengendara motor tidak diizinkan lewat jalan layang non tol untuk menghindari mix traffic atau lintas yang tercampur.

Kepolisian juga mempertimbangkan kondisi angin kencang atau cross wind di jalan layang non tol.

"Kalau angin, lalu di situ ada motor, mobil, jalannya jadi sempit. Kalau sepeda saja tidak mix traffic, jalan itu hanya didedikasikan untuk sepeda," kata Sambodo, 4 Juni 2021.

JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang atau Jalan Casablanca menjadi jalur khusus pesepeda setiap akhir pekan, yakni Sabtu dan Ahad pukul 05.00 hingga 08.00 WIB.

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus