Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Motor

47 Kendaraan Pakai Knalpot Brong Kena Razia di Bandar Lampung

Sebanyak 47 kendaraan yang menggunakan knalpot brong kena razia Polresta Bandar Lampung, di mana ada 43 unit motor dan empat mobil.

22 Januari 2024 | 09.00 WIB

Polres Metro Tangerang Kota merazia sepeda motor yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong yang dianggap mengganggu ketertiban masyarakat. ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota.
Perbesar
Polres Metro Tangerang Kota merazia sepeda motor yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong yang dianggap mengganggu ketertiban masyarakat. ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polresta Bandar Lampung merazia 47 kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Dari total kendaraan yang di razia, sebanyak 43 unit merupakan sepeda motor dan empat unit lainnya adalah mobil.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Ada 47 kendaraan yang terjaring pada kegiatan razia yang dilakukan personel di Jalan ZA Pagar Alam, Raja Basa, tepat di gerbang masuk kota ini," kata Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol David Jeckson Sianipar, dikutip dari Antara hari ini, Senin, 22 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemudian, David mengatakan bahwa 43 unit motor yang terjaring razia tersebut langsung dilakukan penilangan oleh petugas kepolisian. Kemudian, seluruh motor juga dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk ditindaklanjuti.

David menuturkan bahwa razia ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap aksi kriminalitas, aksi balap liar, maupun geng motor, yang akhir-akhir ini dinilai sangat meresahkan masyarakat Bandar Lampung.

"Selain mencegah aksi kejahatan, kegiatan ini bertujuan untuk menekan penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat," ujarnya.

DICKY KURNIAWAN | ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus