Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapendam IV Diponegoro Kolonel Richard Harrison menyatakan bahwa insiden penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud MD yang terjadi di Boyolali ada kaitannya dengan knalpot brong.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurutnya, anggotanya bertindak emosional karena relawan menggeber-geber kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Saat ini, proses penanganan masih terus berjalanan. "Sampai saat ini kami masih melaksanakan proses pemeriksaan terkait insiden tersebut. Untuk pemeriksaan saksi sipil ada 14 orang dan saksi ahli 4 orang," ungkap Teguh pada Ahad, 14 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Teguh menyampaikan setidaknya ada enam prajurit yang telah diperiksa telah ditetapkan sebagai tersangka. "Saya tidak bisa mengatakan akan ada penambahan (tersangka) atau tidak karena proses juga masih terus berjalan. Kan semua harus dikumpulkan data-datanya," ungkap dia.
TPN Ganjar-Mahfud telah meminta Komnas HAM untuk turun tangan. Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah telah menindaklanjuti laporan itu sesuai fungsi pemantauan yang diatur dalam Pasal 89 Ayat 3 Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia.
“Kami melakukan serangkain pemantauan di Boyolali pada 5-8 Januari 2024. Kami meminta keterangan para pihak secara langsung kepada tujuh orang korban, tim hukum korban, dan pihak terkait,” ujarnya pada 3 Januari 2024.
Sementara itu, calon presiden Ganjar Pranowo mengajukan permintaan kepada relawan dan para pendukungnya agar tidak merasa terancam atau ditekan dalam bentuk apapun. Ganjar menekankan agar kejadian penganiayaan terhadap relawan oleh anggota TNI di Boyolali menjadi insiden terakhir yang terjadi.
"Itu harus menjadi yang terakhir, kami memberikan apresiasi kepada TNI yang merespon dengan cepat. Dan kepada para pendukung, kami menegaskan agar tetap tertib dan patuh terhadap aturan, termasuk larangan menggunakan knalpot brong," kata Ganjar pada 13 Januari 2024.
Definisi Knalpot Brong
Knalpot brong atau knalpot racing kerap target razia oleh petugas kepolisian. Hal ini disebabkan oleh pandangan bahwa penggunaan knalpot jenis ini dapat mengganggu kenyamanan karena suaranya yang sangat bising.
Knalpot ini memiliki perbedaan dengan knalpot standar. Selain perbedaan suara, terdapat beberapa perbedaan lain. Perbedaan mendasar di antara keduanya terletak pada struktur knalpot tersebut.
Struktur dasar dari kedua jenis knalpot melibatkan keberadaan tabung yang menghubungkan mesin dengan bagian kepala knalpot.
Dengan kata lain, knalpot standar menggunakan tabung sebagai jalur untuk mengalirkan gas sisa pembakaran dari mesin, yang juga disebut sebagai partisi. Sementara itu, knalpot brong tidak memiliki tabung atau partisi sehingga tidak ada komponen yang berfungsi sebagai peredam suara agar tidak berisik.
Desain knalpot brong mengandalkan kepala (header) yang terbuat dari bahan galvanis atau pipa biasa langsung ke bagian belakang tanpa adanya tabung. Oleh karena itu, suara yang dihasilkan oleh knalpot brong terdengar lebih keras.
Selain itu, beberapa jenis knalpot standar juga dilengkapi dengan komponen yang disebut glasswool. Glasswool ini berupa serat yang bertujuan untuk membuat suara knalpot menjadi lebih halus.
Sementara pada knalpot brong, komponen glasswool ini dihilangkan dengan maksud membuat suara yang dihasilkan menjadi lebih nyaring.
ANANDA BINTANG I BAGUS PRIBADI I SEPTIA RYANTHIE I DICKY KURNIAWAN