Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sesuai LHKPN, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md memiliki koleksi mobil empat unit dan sepeda motor dua unit.
Mahfud Md menjadi sorotan setelah menghadiri rapat dengan Komisi III DPR pada 29 Maret 2023. Rapat tersebut membahas dugaan pencucian uang dan transaksi janggal di Kementerian Keuangan sebesar Rp 349 triliun.
Mahfud Md sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) memaparkan sejumlah temuan dugaan pencucian uang tersebut.
Paparan Mahfud kerap kali mendapatkan sanggahan dan interupsi dari anggota DPR Komisi III, salah satunya politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan.
Mahfud Md, yang pernah menjadi anggota Komisi III DPR, melaporkan memiliki harta kekayaan sesuai LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) per 29 Maret 2022 sebesar Rp 29 miliar, tepatnya Rp 29.635.978.979.
Harta kekayaan Mahfud Md terdiri harta atas tanah dan bangunan senilai Rp 12.014.500.000, harta alat transportasi dan mesin Rp 1.650.000.000, harta bergerak lainnya Rp 180.500.000, serta kas dan setara kas Rp 15.790.978.979.
Dari total kekayaan tersebut, dia memiliki koleksi mobil dan motor senilai Rp 1,650 miliar.
Berikut koleksi mobil dan motor Menkopolhukam Mahfud Md:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Toyota Avanza Veloz tahun 2012 senilai Rp 120 juta
2. Toyota Vios tahun 2013 senilai Rp 180 juta
3. Toyota Camry tahun 2017 senilai Rp 400 juta
4. Toyota Alphard tahun 2018 senilai Rp 900 juta
5. Sepeda Motor Honda tahun 2007 senilai Rp 3 juta
6. Vespa Primavera 150 tahun 2021 senilai Rp 47 juta.
Pilihan Editor:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.