Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan tidak dapat menemukan keberadaan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali saat Operasi Tangkap Tangan (OTT). Akibatnya, KPK tidak bisa menangkap dan menahan Ahmad Muhdlor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ghufron mengungkapkan bahwa KPK hanya menemukan 11 orang ketika OTT di Sidoarjo, Jawa Timur, salah satunya adalah Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum BPPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Siska Wati.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kan ini prosesnya tangkap tangan, maka yang kedapatan dulu, kemudian pihak-pihak yang lain ini tentu akan kami kembangkan," ujar Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024.
Menjabat sebagai pimpinan tertinggi di Kabupaten Sidoarjo, Ahmad Muhdlor tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 4.775.589.664. Harta tersebut terakhir kali disampaikan untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 6 Maret 2023.
Total harta tersebut terdiri dari harta atas tanah dan bangunan senilai Rp 1.735.500.000, harta alat transportasi dan mesin Rp 183,5 juta, harta bergerak lainnya Rp 3.680.000.000, surat berharga Rp 900 juta, kas dan setara kas Rp 1.646.717.180, serta utang Rp 3.370.127.516.
Bupati Sidoarjo ini tercatat memiliki dua kendaraan yang nilainya sebesar Rp 183,5 juta. Ada satu unit mobil dan satu unit motor yang mengisi garasi rumah pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PW Ansor Jawa Timur ini.
Adapun mobil milik Ahmad Muhdlor ini adalah Honda Jazz tahun 2011 senilai Rp 175 juta. Sementara, motornya adalah Honda BeAT tahun 2014 senilai Rp 8,5 juta.
Pilihan Editor: Isi Garasi Abdee Slank yang Mundur dari Komisaris Independen Telkom
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto