Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Otomotif

Kakorlantas Polri Tahu Ada Praktik Gelap dalam Pembuatan SIM

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengetahui adanya praktik gelap dalam pembuatan SIM di Indonesia. Simak selengkapnya di sini:

8 Juli 2023 | 16.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi membeberkan beberapa informasi terkait pencapaian instansinya sepanjang 2022. Salah satu topik yang dibahas adalah soal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), di mana angkanya berhasil melebihi target.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam data yang disampaikan, pencapaian PNBP dari registrasi dan identifikasi atau regident tahun 2022 mencapai lebih dari Rp 8 triliun selama 2022. Jumlah tersebut naik sebesar 105,42 persen dari target yang ditetapkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Terdapat sembilan komponen material regident yang melebihi target 100 persen, yaitu STNK, BPKB, TNKB, perpanjangan SIM, mutasi, dan nomor registrasi kendaraan bermotor pilihan,” ujar Kakorlantas, dikutip dari laman YouTube DPR RI hari ini, Sabtu, 8 Juli 2023.

Meski begitu, Firman menuturkan bahwa ia mengusulkan agar SIM tidak lagi dijadikan sebagai andalan untuk mencapai target PNBP. Karena, menurut dia, hal itu dikhawatirkan akan membuat jajarannya menghalalkan segala cara supaya target tersebut bisa dipenuhi.

“Kami mohon sekali lagi, SIM jangan dijadikan target PNBP. Kami khawatir, kasatlantas kami jualan lagi,” tuturnya di hadapan anggota Komisi III DPR.

Firman menjelaskan bahwa praktik tersebut sudah sering terjadi sebagai cara yang ditempuh untuk mencapai target PNBP. Petugas bisa dengan mudah meluluskan peserta pembuatan SIM yang belum kompeten untuk menyentuh targetnya.

“Enggak lulus, diluluskan pak, sudah terjadi. Yang belum waktunya pindah golongan, dipindahkan pak, ngejar PNBP,” sambungnya.

Sebagai gantinya, Firman mengusulkan PNBP bisa diperoleh dari divisi registrasi dan identifikasi. Misalnya, lanjut dia, dengan cara menawarkan pelat nomor khusus yang harganya mencapai ratusan juta rupiah.

“Saya pakai contoh Yusri 1, kalau dia berani bayar Rp 500 juta untuk 5 tahun, kenapa tidak? Masuk ke PNBP, kita tawarkan bebas ganjil genap. Kalau namanya Yusri ada 16 orang yang mengajukan, kita lelang sampai paling mahal, tertinggi siapa. Nanti masuk ke negara lagi (uangnya),” jelasnya.

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus