Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mobil

Kapolri Instruksikan Rotator Mobil Polisi Dimatikan saat Pengawalan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan beberapa instruksi untuk para jajarannya terkait penggunaan rotator di mobil polisi.

15 Januari 2024 | 13.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi rotator. sitel.com.mk

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan beberapa instruksi untuk para jajarannya terkait penggunaan rotator di mobil polisi. Hal tersebut sebagai respons terkait penggunaan strobo warna biru yang dianggap menyilaukan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam Instruksi Kapolri tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor 2868/XII/REN.2.2/2023 tertanggal 28 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan atas nama Kapolri terdapat batasan penggunaan rotator.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Instruksi ini ditujukan kepada seluruh jajaran Polri terhadap semua kendaraan dinas," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin dikutip dari Antara, Senin, 15 Januari 2024.

Isi surat telegram tersebut disampaikan bahwa instruksi ini berdasarkan hasil analisis dan evaluasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang dilakukan Korlantas Polri. Pancaran lampu rotator bagian belakang kendaraan dinas menyebabkan terganggunya penglihatan dan konsentrasi pengendara lainnya yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Oleh karenanya perintah Kapolri yakni menutup bagian belakang lampu rotator kendaraan dinas menggunakan kaca film 20 persen.

Kemudian, dalam melaksanakan tugas patroli, dan pengamanan di lokasi kecelakaan lalu lintas, pengalihan arus agar menggunakan lampu rotator.

"Saat melaksanakan tugas pengawalan agar lampu rotator warna biru dengan catatan bagian belakang dimatikan," tulis surat telegram Kapolri tersebut.

Sebelumnya, budayawan Sujiwo Tejo mengkritisi warna lampu mobil patroli polisi di jalan yang dianggap terlalu menyilaukan mata pengendara.

"Saya setuju pokoknya, intinya pak Agus, pak Listyo, tadi tentang pentingnya polisi dan keamanan saya setuju banget, karena bagi saya pak Kapolri, negara ini boleh nggak kasih makan, boleh nggak kasih kesehatan kalau tidak ada duit, tapi kalau rasa aman saja tidak dikasih oleh negara mending negara dibubarkan saja," kata Sujiwo Tejo.

Pilihan Editor: Mengenal Perbedaan Antara Lampu Strobo dan Rotator

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus