Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Motor

Kemenhub Siapkan 585 Bus untuk Mudik Gratis Lebaran 2023, Segini Kuotanya

Kemenhub) menyiapkan 585 unit bus untuk program Mudik Gratis 2023.

14 Maret 2023 | 12.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pekerja membungkus sepeda motor pemudik sebelum dikirim dengan kereta api di Stasiun Jakarta Gudang, Senin, 27 Mei 2019. Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan mengangkut 18.096 motor pemudik secara gratis saat mudik Lebaran 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan 585 bus untuk program Mudik Gratis Lebaran 2023. Program ini untuk mengurangi penggunaan sepeda motor oleh para pemudik.

"Mudik dengan sepeda motor karena berpotensi meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno dalam siaran pers yang diterima Tempo pada Senin, 13 Maret 2023.

Dalam program Mudik Gratis Lebaran 2023, Kemenhub menyediakan 24.072 seat kuota mudik yang terdiri 18.528 untuk mudik Lebaran 2023 (459 bus) dan 5.544 orang untuk arus balik (126 bus).

Kemenhub pun menyediakan kuota pengangkutan sepeda motor gratis dengan truk.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kuota pengangkutan sepeda motor 900 unit, terbagi menjadi 450 unit untuk mudik dan 450 unit arus balik,masing-masing 15 truk.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mudik Gratis Lebaran 2023 Kemenhub dari Jakarta menuju 28 kota tujuan di lima provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, dan Sumatra.

Pilihan Editor: Mudik Lebaran 2022 Diperbolehkan, Simak Tips Mudik

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus