Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mobil

Motor Pakai Knalpot Brong Bisa Gugurkan Garansi

Mengganti knalpot standar pada sepeda motor dengan knalpot brong bisa menggugurkan garansi.

21 Januari 2024 | 14.12 WIB

Polresta Bogor Kota mengumumkan telah menyita hampir 4 ribu knalpot tak standar atau knalpot brong dari pengendara motor sepanjang Januari-Agustus pada  Kamis 31 Agustus 2023. Tempo/ M Sidik Permana
Perbesar
Polresta Bogor Kota mengumumkan telah menyita hampir 4 ribu knalpot tak standar atau knalpot brong dari pengendara motor sepanjang Januari-Agustus pada Kamis 31 Agustus 2023. Tempo/ M Sidik Permana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ganti knalpot motor menggunakan yang bising atau knalpot brong adalah salah satu modifikasi umum dilakukan pemilik yang mau personalisasi. Bila dilakukan dengan benar performa motor bisa jadi meningkat. Tapi terdapat konsekuensi yang mesti dipertimbangkan saat mengganti knalpot seperti bisa menggurkan garansi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Iya (knalpot brong) akan mempengaruhi garansi karena akan berdampak pada performa sepeda motor Honda)," ucap Benedictus F Maharanto, Head of Technical Service Department PT Wahana Makmur Sejati kepada Tempo, Jumat, 19 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Oleh karenanya, Benedictur menganjurkan para pemilik motor Honda untuk memakai knalpot sesuai standar pabrikan.

"Dianjurkan untuk menggunakan knalpot standar, sebagai syarat garansi sepeda motor Honda yang berlaku," dia menambahkan.

Tak hanya menggugurkan garansi, penggunaan knalpot brong mengganggu orang lain dan kepolisian bisa melakukan diskresi untuk melakukan penilangan.

Dasarnya adalah UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285 terkait knalpot sebagai salah satu syarat kendaraan laik jalan.

Pilihan Editor: Polisi Minta Bengkel Motor Tidak Lagi Jual Knalpot Brong

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus