Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ganti knalpot motor menggunakan yang bising atau knalpot brong adalah salah satu modifikasi umum dilakukan pemilik yang mau personalisasi. Bila dilakukan dengan benar performa motor bisa jadi meningkat. Tapi terdapat konsekuensi yang mesti dipertimbangkan saat mengganti knalpot seperti bisa menggurkan garansi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Iya (knalpot brong) akan mempengaruhi garansi karena akan berdampak pada performa sepeda motor Honda)," ucap Benedictus F Maharanto, Head of Technical Service Department PT Wahana Makmur Sejati kepada Tempo, Jumat, 19 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Oleh karenanya, Benedictur menganjurkan para pemilik motor Honda untuk memakai knalpot sesuai standar pabrikan.
"Dianjurkan untuk menggunakan knalpot standar, sebagai syarat garansi sepeda motor Honda yang berlaku," dia menambahkan.
Tak hanya menggugurkan garansi, penggunaan knalpot brong mengganggu orang lain dan kepolisian bisa melakukan diskresi untuk melakukan penilangan.
Dasarnya adalah UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285 terkait knalpot sebagai salah satu syarat kendaraan laik jalan.
Pilihan Editor: Polisi Minta Bengkel Motor Tidak Lagi Jual Knalpot Brong
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto