Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Motor

PLN Sudah Gunakan Kendaraan Dinas Listrik di Kepri

PLN Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kota Tanjungpinang telah menggunakan kendaraan dinas listrik.

6 Desember 2022 | 13.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kendaraan Dinas Listrik PLN di Tanjungpinang. (Foto: ANTARA/Ogen)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT PLN Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kota Tanjungpinang telah menggunakan kendaraan dinas listrik pada tahun ini. Jenis kendaraan dinas yang dipakai tersebut adalah motor listrik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penggunaan Kendaraan dinas listrik itu telah diresmikan di sela-sela acara peresmian program bantuan pasang baru listrik (BPBL) di Kampung Mentigi, Kecamatan Tanjunuban, Kabupaten Bintan, Kepri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keputusan menggunakan motor listrik tersebut diambil untuk menunjang kegiatan operasional internal kantor dan mendukung misi pemerintah dalam menggalakkan kendaraan dinas listrik. Nantinya motor listrik itu akan dipakai petugas untuk membaca meteran listrik di rumah pelanggan.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Manajer Bagian Niaga dan Pemasaran UP3 PLN Tanjungpinang Riska Fanizah. Dirinya juga menjelaskan, di daerah perbatasan ditargetkan sudah membeli 10 sepeda motor listrik di tahap pertama tahun 2022.

Jumlah motor listrik itu nantinya bakal disebar ke 10 Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN di Provinsi Kepualauan Riau. Dengan kata lain, masing-masing ULP bakal menerima jatah satu unit sepeda motor listrik.

Sekedar informasi, 10 ULP PLN itu adalah Belakang Padang di Kota Batam, Tanjungpinang Kota dan Bintan Center di Kota Tanjungpinang, Kijang, dan Tanjunguban di Kabupaten Bintan, Tanjung Batu dan Tanjung Balai di Kabupaten Karimun, ULP Kabupaten Natuna, ULP Kabupaten Anambas, dan Dabo Singkep di Kabupaten Lingga.

Motor listrik yang digunakan PLN tersebut diproduksi di Jakarta dan memiliki harga sekitar Rp 18 juta. Jumlah tersebut sudah termasuk seluruh biaya akomodasi pengiriman dari Jakarta ke PLN UP3 Tanjungpinang.

ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus