Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur, bakal menjalankan instruksi presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan dinas listrik. Nantinya pemerintah setempat bakal menggunakan motor listrik untuk operasional pada tahun depan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Motor listrik tersebut bakal digunakan secara bertahap di Pemkot Surabaya pada 2023. Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Ia sejauh ini belum menjelaskan kapan mobil listrik bakal digunakan sebagai kendaraan dinas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dirinya memastikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk memohon pendampingan dalam hal peralihan ke kendaraan listrik. Karena targetnya pada 2023 seluruh sepeda motor operasional Pemkot Surabaya diganti dengan motor listrik.
"Pada tahap awal, kendaraan operasional yang akan diganti itu adalah sepeda motor," kata pria yang akrab disapa Cak Eri, seperti dilansir Tempo.co dari Antara hari ini, Sabtu, 24 Desember 2022.
"Insya Allah seluruh kendaraan bermotor roda dua di Kota Surabaya akan kami hitung dan akan kami alihkan menjadi sepeda motor listrik. Entah nanti kami konversi dan lelang, kami jual lalu beli untuk kendaraan listrik," tambah dia.
Lebih lanjut dirinya juga telah menyampaikan rencana tersebut ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yang bakal membantu menyiapkan tutor untuk menyukseskannya. Selain itu, Kasatlantas Polrestabes Surabaya juga dinilai bakal membantu melancarkan rencana penggunaan kendaraan dinas listrik ini.
"Jadi, ini untuk mendukung program pemerintah pusat dan juga untuk mengurangi polusi di Surabaya. Penggunaan kendaraan listrik ini juga dapat menghemat anggaran," jelas Cak Eri.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya Ira Tursilowati melaporkan jumlah kendaraan dinas di Pemkot Surabaya saat ini ada 4.486 unit. Sebagai rincian, sebanyak 2.665 unit sepeda motor dan 725 unit mobil dinas.
"Lalu ada juga kendaraan non operasional berupa ambulans sebanyak 67 unit, truk sebanyak 485 unit, dan lain-lainnya sebanyak 467 unit," kata dia.
ANTARA
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto