Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

otomotif

Syarat Mudah Dapat Insentif Motor Listrik, Cukup Bermodalkan KTP

Direktur Utama SBI Andrew Mulyadi mendukung kebijakan pemerintah yang akan melonggarkan syarat penerima insentif motor listrik Rp 7 juta

25 Agustus 2023 | 18.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Sepeda Bersama Indonesia (SBI) Tbk Andrew Mulyadi menyambut baik kebijakan pemerintah yang akan melonggarkan syarat penerima insentif motor listrik Rp 7 juta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bentuk konkret pemerintah mendukung pertumbuhan ekosistem pasar kendaraan elektrik di tanah air.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

”Kami melihat kesempatan bahwa industri motor listrik lokal memiliki masa depan cerah. Ditambah dengan dukungan pemerintah yang cukup besar terhadap percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia,” kata Andrew dalam keterangan resminya, Rabu, 24 Agustus 2023.

Andrew menambahkan, masuknya PT SBI Tbk di pasar motor listrik lokal bukan tanpa sebab. Pihaknya sudah bergerak terlebih dahulu di industri sepeda dengan menjadi distributor resmi sepeda merek United Bike, sekaligus pemegang merek Genio Bike.

Saat ini, seiring berkembangnya motor listrik di tanah air, PT SBI Tbk turut terjun mendistribusikan motor listrik lokal hingga ke seluruh wilayah Indonesia.

PT SBI Tbk juga telah menyiapkan beragam strategi untuk memasarkan produk. Salah satunya dengan menggaet mitra bisnis dari beragam jenis usaha, seperti pengusaha ponsel, dealer motor konvensional, hingga toko bangunan.

”Mitra yang bergabung tidak hanya dari toko sepeda saja. Ada beragam jenis mitra yang bidang usahanya di luar bisnis sepeda yang telah mendistribusikan produk kami. Hal ini sangat membantu penyebaran produk kami hingga menjangkau pelosok Indonesia,” lanjut Andrew.

Sebagaimana diketahui, pemerintah saat ini sedang mengevaluasi aturan syarat penerima subsidi atau insentif motor listrik sebesar 7 juta agar menjadi lebih longgar.

Dalam aturan yang baru, masyarakat cukup menunjukkan satu NIK KTP untuk membeli satu unit motor listrik.

Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Motor listrik kami sudah putuskan bahwa nanti dihilangkan semua persyaratan. Itu sudah diputuskan dalam ratas (rapat terbatas) dan Permenperin (Peraturan Menteri Perindustrian) akan keluar dalam waktu dekat,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang saat ditemui di pembukaan GIIAS 2023.

Pilihan Editor: United E-Motor Yakin Motor Listrik Bisa Bantu Tekan Polusi Udara

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus