Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Motor

Wajib Pajak PBB-P2 di Denpasar Akan Dapat Hadiah Motor Listrik

Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar memberi hadiah motor listrik untuk wajib pajak yang patuh PBB-P2 dengan tidak menunggak.

6 Oktober 2023 | 11.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar memberi hadiah motor listrik untuk wajib pajak yang patuh membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan tidak menunggak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah daerah setempat dilaporkan telah menyiapkan delapan unit motor listrik untuk para wajib pajak tersebut. Namun sayangnya tidak dijelaskan secara detail merek sepeda motor listrik apa yang disediakan itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa. Dirinya menjelaskan bahwa Pemkot Denpasar akan terus meningkatkan apresiasi yang diberikan kepada wajib pajak.

"Dari awalnya mendapatkan empat motor, tahun ini naik menjadi delapan motor listrik. Kami berharap ini akan menggugah wajib pajak PBB-P2 memenuhi kewajibannya dan semakin banyak yang memanfaatkan pembayaran secara online," kata dia, dikutip dari Antara.

Lebih lanjut dirinya meyakinkan bahwa pihaknya mendorong percepatan digitalisasi perpajakan. Terlebih beberapa hari lalu Pemkot Denpasar sukses meraih Penghargaan Terbaik II Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Wilayah Jawa-Bali.

Sekedar informasi, acara penerimaan hadiah motor listrik kepada wajib pajak tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa, para camat dan Forum Perbekel/Lurah di Kota Denpasar.

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus