Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pilkada

Alasan Rahmat Bagja Sebut Bawaslu akan Semakin Baik Jika Tetap Jadi Lembaga Permanen

Rahmat Bagja mengatakan wacana pengubahan status Bawaslu menjadi lembaga ad hoc justru akan menimbulkan permasalahan baru.

24 Desember 2024 | 19.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja, saat menghadiri simulasi penghitungan suara di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, pada Selasa, 19 November 2024. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum RI Rahmat Bagja mengatakan tata kelola pemilu di Indonesia akan semakin baik apabila status kelembagaan Bawaslu tidak diubah menjadi lembaga ad hoc, melainkan tetap permanen.

“Kami kira dengan keajegan ini, dengan permanennya penyelenggara pemilu, maka bagi kami, electoral justice system, sistem peradilan pemilu itu semakin lebih baik dan tata kelola pemilu kita juga akan semakin baik dengan keajegan ini,” ujar Bagja saat ditemui di Kabupaten Badung, Bali, Senin, 23 Desember 2024.

Bagja menuturkan wacana pengubahan status lembaga penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu, menjadi lembaga ad hoc justru akan menimbulkan permasalahan baru, di antaranya tentang politik uang. “Bahkan akan jadi persoalan melatihnya dan lain-lain, dan juga persoalan-persoalan teman-teman KPU kabupaten/kota juga punya sekretariat,” katanya.

Dia mengatakan, dengan status kelembagaan yang permanen itu, Bawaslu dapat menerapkan prinsip meritokrasi yang berkelanjutan dan berjenjang bagi anggotanya. Dalam hal ini, seorang pengawas pemilu yang berkarier sebagai panitia pengawas kecamatan (panwascam) dapat naik menjadi anggota Bawaslu pusat.

“Orang-orang yang berkarier dari bawah, dari panwascam, dari PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), kemudian masuk ke Bawaslu, masuk ke kabupaten, masuk kemudian ke RI. Itu yang menjadi hal yang menarik untuk kemudian menjadi satu keunikan dari penyelenggara pemilu Indonesia,” ucap Bagja.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty juga telah menegaskan urgensi eksistensi Bawaslu. Lolly, saat membuka Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu di Kabupaten Badung pada Sabtu, 21 Desember 2024, mengatakan Bawaslu bertanggung jawab dalam membangun kesadaran politik yang tidak bisa instan dan membutuhkan proses panjang.

“Orang sering lupa, beras pun tidak ujug-ujug ada, ditanam menjadi beras. Beras saja prosesnya panjang, tanahnya disiapkan dulu, dicangkul dulu. Sudah tanahnya bagus, baru ditanami. Sudah ditanami saja, perlu dirawat biar enggak dimakan hama, perlu disiram, dipastikan betul semuanya,” ujar Lolly.

Menurut Lolly, masa nontahapan pemilu dan pilkada penting untuk menanamkan kesadaran akan nilai-nilai kepemiluan. Pada tahap itulah Bawaslu mengambil peran.

“Orang sering bilang, Bawaslu enggak jelas kerjanya. Masa nontahapan mau ngapain? Makan gaji buta saja, sama kayak KPU. Dengar itu enggak? Magabut, makan gaji buta, katanya. Kita harus jawab dengan membuat program-program pada 2025 yang itu bisa terlihat Bawaslu memang bekerja,” ucapnya.

Pilihan editor: Pro-Kontra terhadap Gagasan Presiden Prabowo Memaafkan Koruptor

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus