Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi Jawa Barat meminta Bawaslu Kabupaten Subang menelusuri dugaan pelanggaran Pilkada 2024 berupa “saweran” kampanye oleh salah satu pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jabar. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat, Syaiful Bachri, mengatakan penelusuran dilakukan guna mengumpulkan bukti dugaan pelanggaran itu.
“Beredar rekaman yang akhirnya viral, terlihat salah satu calon gubernur Jabar bersama beberapa orang di atas sisingaan melemparkan uang kertas kepada masyarakat yang beramai-ramai berebutan di Cipancar, Serangpanjang, Subang, Jumat (29 September),” ujar Syaiful di Bandung pada Kamis, 3 Oktober 2024.
“Memang kami dapat laporan di Subang berkaitan video yang beredar, di mana adanya satu paslon berkaitan penyambutan kegiatan sisingaan sekilas menyawer uang. Saya minta Bawaslu Subang telusuri kembali,” kata dia menambahkan.
Dia menyebutkan Bawaslu Jabar meminta Bawaslu Subang memastikan melalui pengumpulan bukti-bukti apakah paslon tersebut melakukan dugaan pelanggaran kampanye atau tidak karena, berdasarkan dari rekaman gambar atau video, tidak terlalu jelas kapan sawer uang itu dilakukan.
“Dan harus dipastikan apakah ketika penyambutan, layaknya budaya lengser atau sisingaan di Jabar yang memang kerap dilakukan bagi-bagi uang, atau ketika dalam kampanye memberikan uang disertai meminta untuk dipilih oleh masyarakat dalam kontestasi yang diikuti," ujar Syaiful. “Karena statusnya itu saru (bias), apa berkaitan ketika kampanye bagikan uang atau ketika proses penyambutan.”
Bila berdasarkan pengumpulan bukti, dugaan tersebut dinyatakan pelanggaran, kata Syaiful, maka Bawaslu Subang harus segera menindaklanjuti sesuai tahapan pemeriksaan berdasarkan Peraturan Bawaslu.
“Kalau memang ada dugaan potensi berkaitan money politics, tentunya Bawaslu Subang harap tindak lanjuti. Nilainya juga seperti apa, untuk dipertimbangkan apakah termasuk money politics, karena unsur money politics harus lengkap, bukan sebatas membagikan uang tapi harus ada unsur penyerta lainnya,” tuturnya.
Jeje Wiradinata Membantah Bagi-bagi Uang di Subang
Sementara itu, calon gubernur Jawa Barat Jeje Wiradinata membantah dirinya melakukan pelanggaran pilkada dengan bagi-bagi uang tunai pada warga yang hadir dalam acara kampanye di Serangpanjang, Subang, Jumat, 29 September 2024.
Jeje menuturkan yang melakukan bagi-bagi uang itu adalah temannya, sementara dia tidak melakukan hal yang terlihat dalam video yang viral beberapa waktu lalu.
“Tidak nyawer. Yang nyawer itu adalah teman saya, Kang Kosim. Hanya kebetulan saya di sana,” kata Jeje ditemui di Campaka, Andir, Kota Bandung, Kamis, 3 Oktober 2024.
Dia menyebutkan yang terlihat di rekaman video itu seolah-olah dia yang melakukan saweran. Namun, kata dia, saat itu dia yang naik sisingaan sedang membersihkan uang yang tertahan di sekitar dirinya.
“Tapi kalau di video, di TV itu kan seolah-olah saya nyawer. Nggak, saya nggak nyawer, hanya mereka (uang) jatuh ke pangkuan saya, saya bersihkan begitu,” ujarnya.
Jeje juga menjelaskan, sebelum terjadi bagi-bagi uang itu, dia telah mengingatkan rekannya agar jangan melakukan hal seperti itu. Namun, menurut pengakuan rekannya itu, saweran seperti ini sudah biasa dan menjadi bagian dari kultur.
“Kita sudah ingatkan. Ya, cuma mungkin kata dia, ini kultur, ini kebudayaan, ini sesuatu yang sudah biasa,” ucapnya.
Dia menyatakan siap bila dipanggil dan dimintai keterangan oleh Bawaslu mengenai kejadian itu, karena dia tidak merasa melakukan pelanggaran saat kampanye tersebut.
“Ya tentu harus siap (dipanggil). Tapi sampai sekarang kan sudah berapa hari ya, sudah seminggu lebih. Kan ada batasan juga,” tuturnya.
Pilihan editor: Kunjungi Konstituen di Malang, Kaesang Minta Masyarakat Lihat Rekam Jejak Calon di Pilkada
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini