Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara pemilihan kepala daerah atau Pilkada Depok di The Margo Hotel, pada Senin malam, 2 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin memberikan keterangan terkait partisipasi pemilih hingga pasangan calon 9paslon) yang unggul di Pilkada Depok 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Willi, sebanyak 546.662 warga Depok enggan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat pelaksanaan pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024 lalu alias golput.
Adapun total jumlah pemilih di Kota Depok tercatat 1.427.674. Jadi, kata Willi, sekitar 38,29 persen warga kota ini yang golput.
"Total pemilih 881.012 dari DPT (Daftar Pemilih Tetap), Jadi sekitar 500.000 yang tidak menggunakan hak pilih," kata Willi saat dikonfirmasi di Kantor Sekretariat KPU Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Beji, Selasa, 3 Desember 2024.
Willi mengaku belum melakukan penelitian secara khusus ihwal rendahnya tingkat partisipasi warga Depok. Ia menduga ada beberapa faktor yang mempengaruhi.
"Mungkin ada faktor kejenuhan, ada mungkin perubahan TPS dan juga mungkin kendala cuaca dan sebagainya, sehingga banyak faktor yang menyebabkan orang enggan untuk menggunakan hak pilihnya," katanya.
Kendati demikian, Willi menegaskan bahwa KPU Depok telah melakukan upaya sosialisasi secara optimal untuk mengajak seluruh masyarakat menggunakan hak pilih.
"Ya tentu kita melakukan evaluasi tadi terkait dengan sebab-sebab yang menyebabkan orang enggan ke TPS, apakah karena faktor-faktor yang tadi saya sebut atau karena faktor lain, tentu kita berupaya untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh pemilih yang ada di Kota Depok agar dapat berpartisipasi di dalam menggunakan hak pilih pada Pilkada yang akan datang," ujar Willi.
Partisipasi pemilih tertinggi dan terendah
Willi menerangkan, tingkat partisipasi pemilih tertinggi ada di Kecamatan Sukmajaya dan urutan kedua di Kecamatan Sawangan. Sementara yang terendah ada di 2 kecamatan, yakni Cinere dan Limo.
Jika dibandingkan dengan pilkada sebelumnya, Willi mengatakan, tingkat partisipasi pemilih hampir sama, yakni di angka 62 persen.
"Secara partisipasi lebih banyak sekarang, cuma karena ada penambahan DPT sehingga persentasenya sama kurang lebih 62 persen, kalau kemarin ya turun setengah atau berapa gitu," ucap Willi.
Supian-Chandra unggul
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Kota Depok, paslon nomor urut 1 Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq meraih 396.863 suara. Sedangkan paslon nomor urut 2 Supian Suri-Chandra Rahmansyah memperoleh 451.785 suara.
Adapun suara sah sebanyak 848.648, suara tidak sah 32.364, dan total suara 881.012. Sedangkan DPT pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Depok 2024 sebanyak 1.427.684 pemilih.
Soal saksi enggan tandatangani berita acara
Willi mengatakan, rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara hasil Pilkada Depok sudah dibuatkan surat keputusannya.
"Kita menghormati apabila ada pihak yang tidak puas dengan keputusan KPU, ya silahkan melakukan upaya hukum melalui saluran yang telah disediakan," ujarnya.
Willi mengungkapkan, seluruh saksi telah menandatangani hasil rekapitulasi, terkecuali saksi dari paslon nomor urut 1.
"Alasannya karena ada kejadian khusus yang dilaporkan adalah adanya pemilih di bawah umur dan pemilih mendapatkan lebih dari 1 surat suara. Namun, berdasarkan laporan petugas KPPS maupun dari pengawas TPS yang saya tanyakan ke Bawaslu, peristiwa tersebut tidak ada," jelas Willi.
Kubu paslon nomor urut 1, menurut Willi, menyampaikan hal tersebut terjadi di kelurahan atau Kecamatan Cimanggis, namun tidak jelas peristiwanya di mana.
"Berdasarkan informasi atau ini yang kita tanyakan kepada PPK, Panwascam juga kepada Bawaslu bahwa peristiwa tersebut tidak ada," ucapnya.
Disinggung hal tersebut mempengaruhi hasil, Willi menegaskan, keputusan yang telah ditetapkan pada rekapitulasi semalam sudah final dan tak mempengaruhi hasil.
"Karena hasil sudah ditetapkan (pada rekapitulasi semalam)," tegas Willi.
Kendati demikian, Willi menjelaskan, KPU Kota Depok menunggu kubu paslon nomor urut 1 mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak.
"Kalau memang memang tidak, nanti insyaallah pada 10 Februari 2025 akan ada penetapan. Tapi, atas keputusan KPU ini pihak yang tidak terima, nah dia bisa mengajukan gugatan ke MK," ujarnya.
Willi juga menambahkan, sejak penetapan hasil rekapitulasi pada Senin malam, KPU Depok akan menunggu selama 3 hari apakah ada pihak yang akan melayangkan gugatan ke MK atau tidak.
"Kalau tidak lanjut, ya nanti bisa di 10 Februari 2025. Jadi kita sudah menyiapkan, nanti ada divisi hukum yang akan menyiapkan terkait dengan gugatan yang dilayangkan ke MK," ucapnya.
Pilihan Editor: Rezim PKS Tumbang di Depok, Begini Analisis Pengamat