Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
MUCHDI Purwoprandjono nanap menatap jaksa penuntut umum yang membacakan dakwaan kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir. Meski diancam hukuman mati, pria 59 tahun itu tenang menyimak sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis dua pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo