Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TUJUH anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu meninjau pelabuhan tenaga kerja Indonesia di Tawau, Malaysia, dan barak penampungannya di Nunukan, Kalimantan Timur, pertengahan Desember lalu. Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Antipenyelundupan Migran ini ingin melihat keluar-masuknya pekerja ilegal di perbatasan. Undang-undang yang akan dibuat itu dinilai penting untuk melindungi buruh migran. ”Agar bisa menjerat cukong pengerah tenaga kerja ilegal yang selama ini tak terjangkau hukum,” kata anggota Panitia Khusus, Suryama M. Sastra.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo