Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SENGKETA panjang itu berakhir dengan kekalahan Pemerintah Provinsi Jakarta. Berselisih soal tarif layanan busway sejak mula 2008, awal bulan ini Badan Arbitrase Nasional Indonesia memenangkan gugatan konsorsium operator bus di koridor 4 hingga 7. Kini, pemerintah Ibu Kota harus membayar tarif per kilometer jauh di atas harga lelang.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo