Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
RAPAT Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat itu dibuka dengan interupsi. Para interuptor mengingatkan absennya unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam pembahasan pembentukan 14 kabupaten dan satu provinsi baru itu. Senin pekan lalu itu, rapat akhirnya hanya berlangsung 20 menit. ”Sidang ditunda,” ujar Ketua Komisi, E.E. Mangindaan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo