BEGITU mendengar hakim mengucapb kan "... menghukum terdakwa dengan hukuman penjara sembilan tahun", Tonny Ardie tersenyum cerah. Jari kelingkingnya dijentikkannya ke jempolnya sambil bergumam, "Kecil," sementara hakim menyelesaikan pembacaan vonisnya. Tatkala ditanya apakah ia akan mengajukan banding, Tonny berbicara bersemangat, "Adalah hak setiap orang untuk sinting dan kegila-gilaan. Saya punya akal sehat. Saya tetap konsisten dengan kesadaran yang pernah saya ucapkan, kesadaran akan kekeliruan selama ini. Saya telah mohon maaf kepada pemerintah dan rakyat Indonesia. Izinkanlah saya mengajak siapa pun, khususnya umat Islam, mudah-mudahan kasus seperti ini adalah yang terakhir. Marilah mengarungi masa depan bangsa dengan penuh optimisme dan semangat pembangunan, sesuai dengan cita-cita yang kita inginkan bersama." Tonny nerocos terus. "Kesadaran saya ini bukan taktik. Umpamanya jaksa menuntut saya dua tahun saja, dan majelis membebaskan saya, tetap saya nyatakan kesadaran akan kekeliruan saya. Dan saya tetap mohon maaf. Dan saya tetap mengajak umat untuk marilah kita bersama-sama mengucapkan selamat tinggal pada keberisikan. Saya tidak sinting. Saya waras. Dan sejak awal saya percaya kepada majelis hakim dan bahwa persidangan ini berjalan seadil-adilnya." Hakim Ketua Ny. H. Nielma Salim menyela "pidato" Tonny, dan menanyakan lagi apakah Tonny akan mengajukan banding atau tidak. "Saya sudah mengajukan surat langsung kepada Presiden," jawab Tonny. "Itu Saudara maksudkan grasi. Bukan begitu caranya," kata Ny. Nielma. Tapi Tonny bagai tak menghiraukan ucapan hakim dan terus saja berbicara. "Saya tidak akan pikir-pikir sampai dua minggu. Terlalu lama. Saya sudah mengirim surat langsung kepada Presiden walau itu bukan grasi, melainkan pragrasi. Saya sudah pasrah. Kalau saya banding terhadap putusan majelis, berarti saya tidak percaya kepada majelis hakim. Oleh sebab itu, saya tidak akan banding dan kasasi. Atas putusan itu saya menyatakan menerima dengan sebaik-baiknya. Dan langsung hari ini juga saya menyatakan grasi." Sikap pasrah Tonny bisa dimengerti. November lalu, begitu acara pemeriksaan selesai, Tonny mendesak hakim dan akhirnya diizinkan membacakan pernyataan. Di situ Tonny, 31, menyatakan penyesalannya merasa kapok, pasrah total, dan memohon agar memperoleh keringanan hukuman. Sikap bekas Ketua Umum HMI Jakarta (1978--1979) dan Ketua PB HMI (1979-1980) ini membuat gusar banyak rekannya. Soalnya, Tonny sebelumnya dikenal sebagai mubalig muda yang keras, bahkan pada 1983 ia pernah dihukum sembilan bulan penjara karena ucapan-ucapannya. Salah satu ucapannya yang terkenal menjelang Peristiwa Tanjung Priok adalah, "Ya Allah penjara lebih aku sukai daripada menerima asas tunggal." Sejumlah rekan Tonny, antara lain Abdul Qadir Djaelani, menganggap Tonny "cengeng dan kekanak-kanakan", dan "melepaskan Jemaah demi mencari kesenangan pribadi". Kabarnya, sejak Tonny berubah sikap, banyak temannya yang menjauhinya. Malah konon di Rutan Salemba, dan di LP Cipinang - tempat Tonny saat ini - ia pernah bentrok dengan mereka. Tapi Tonny tampaknya tidak peduli. Dan rupanya permohonan ampunnya ada hasilnya. Meski jaksa menuntut dia hukuman 171/2 tahun penjara, ternyata Tonny "cuma" dihukum 9 tahun penjara potong tahanan sejauh ini hukuman paling ringan buat terdakwa perkara subversi yang ada kaitannya dengan Peristiwa Tanjung Priok. Dalam vonis disebutkan, pengakuan kekeliruan Tonny dan permohonan maafnya menjadi salah satu hal yang meringankan dia. Namun, jaksa kemudian menyatakan akan pikir-pikir dulu atas keputusan "ringan" itu. Pada TEMPO Tonny menjelaskan, "Saya tahu, ladang saya pasti diambil Abdul Qadir Djaelani. Nggak apa-apa. Ini risiko. Apa pun putusan hakim, saya tetap konsisten, ingin menatap masa depan dengan jernih. Begitu keluar dari tahanan nanti, saya mau menyatakan pada umat bahwa kita ini keliru dalam hal cara. Janganlah kita ini konyol." Lalu katanya lagi, "Saya ini tidak pernah dibeli. Pemerintah tidak pernah membeli saya. Bagi saya yang penting kemandirian. Islam atau tidaknya seseorang itu 'kan bukan diukur dari tingginya kopiah dan fasihnya membaca Quran."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini