Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

"Semakin Banyak Kepala "

Pelantikan anggota DPA yang berjumlah 33 orang dilaksanakan di istana negara dengan tujuan untuk membantu presiden. Ketua yang dipilih adalah Idham Chalid dengan 4 wakil ketua. (nas)

12 Agustus 1978 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BANYAK bekas Menteri yang ternyata masih "dipakai". Seperti tampak Kamis pagi pekan lalu di Istana Negara. Ada bekas Menteri Agama Mukti Ali, bekas Menteri Kesehatan GA Siwabessy, bekas Menteri P dan K Sjarif Thajeb, bekas Menteri Kesra Soenawar Soekowati, bekas Menteri Pertanian Thojib Hadiwidjaja. Pagi itu mereka dilantik sebagai anggota DPA yang baru. Pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung Oemar Seno Adji. Bekas Menteri PUTL Sutami berhalangan hadir, juga anggota DPA lama yang diangkat kembali, Achmad Sukarmadidjaja. Yang juga diangkat kembali adalah Harsono Tjokroaminoto, Letjen M.M.R. Kartakusumah, Dr. H. Koesnadi, Rusli Halil, Brigjen Purn. Sutoko. Selain 6 bekas Menteri dan 6 bekas anggota DPA lama, ada 21 orang lagi yang diangkat hingga semuanya meliputi 33 orang -- 6 orang lebih banyak dari jumlah keanggotaan DPA lama yang 27 orang. Di antaranya terdapat bekas Ketua dan Wakil Ketua DPR-MPR Idham Chalid dan John Naro. Juga ada Alexander Wenas dan R.G. Doeriat, keduanya dari PDI, yang tampaknya dianggap lebih mewakili unsur Kristen dan Katolik. Dari unsur alim-ulama Islam tampak K.H. Badaruddin dari Pesantren Kalimantan Selatan dan K.H. Muhmmad Sowwam dari Semarang. Wakil ABRI tampaknya bisa diwakili oleh lima orang perwira tinggi purnawirawan: Majen Andi Mattalatta (yang selama ini diperbantukan di Kowilhan III), Majen Bambang Utojo, bekas KASAD yang kini salah seorang pengurus Legiun Veteran, Majen dr. Soejono yang masih bertugas di Pusat Pembinaan Mental ABRI, Marsdya Sri Bimo Ariotedjo, bekas Dubes RI di Manila dan Letjen G.P.H. Djatikusumo, ketua Pepabri. Berbeda dari DPA lama yang beranggotakan seorang wanita, Ny. Artati Sudirdjo, dalam DPA baru ini ada Ny. Rusiah Sardjono, yang selama ini sebagai Sekjen Departemen Sosial dan Ny. Salyo SH, tokoh pergerakan wanita. Ada pula cendekiawan: Prof. dr. Ismarun seorang dosen dari Yogya dan seorang tokoh CSIS, Harry Tjan Silalahi SH, 44 tahun. Ada lagi Moh. Hasan, bekas Kapolri dan terakhir Dubes RI di Malaysia, bekas Gubernur Jawa Barat Mashudi, bekas Wakil Gubernur DKI A. Wiriadinata dan bekas Walikota Jakarta Raya, Sudiro. Dua tokoh masyarakat lainnya: Ki Mohammad Said yang lebih dikenal sebagai sesepuh Perguruan Taman Siswa dan R.M. Soehando Sastrosadarpo, pegawai teras Departemen Pertanian. Dalam kata sambutannya Presiden Soeharto antara lain menyatakan kepercayaannya bahwa dengan jumlah dan komposisi yang mencakup unsur-unsur masyarakat, dengan personalia "yang memiliki latar belakang pengetahuan dan pengalaman yang luas," DPA akan sangat membantu Presiden, "menyampaikan usul, saran dan pertimbangan, baik diminta atau tidak." Sebelumnya, Presiden mengakui "masih banyak kekurangan-kekurangan" dan menyadari tugas-tugasnya yang semakin tidak ringan. Beberapa anggota belum lagi tahu apa yang bakal mereka perbuat. Seperti Rusiah Sardjono yang baru diberi tahu tentang pengangkatannya sebagai anggota DPA dengan sekonyong-konyong "Baru kemarin malam," ujarnya. Bagi Mohamad Said sudah jelas. "Bidang saya adalah pendidikan. Itulah nanti yang akan saya berikan saran-sarannya," katanya. Soenawar Soekowati merasa masih ada beberapa hal yang belum tergarap pada saat menjabat Menteri Kesra. Sedang menurut Letjen MMR Kartakusumah, dalam DPA sekarang "semakin banyak kepala, makin banyak pergeseran pendapat untuk mencapai kebenaran." Beberapa saat kemudian mercka berapat di gedung DPA jalan Merdeka Utara, menentukan sidang hari pertama untuk memilih pimpinan. Dan Jum'at esok harinya, setelah berapat satu jam persis -- dipimpin oleh anggota tertua Harsono Tjokroaminoto, 65 tahun -- dengan aklamasi mereka memilih Idham Chalid, yang 27 Agustus nanti tepat 56 tahun, sebagai ketua. Segera setelah pemilihan Ketua, empat Wakil Ketua yang dianggap bisa bekerja sama dengan Ketul, terpilih pula: Majen dr. Soedjono, 65 tahun Soenawar Soekowati, 55 tahun, Letjen MMR Kartakusumah, 58 tahun Johny Nato, 49 tahun. Menurut Harry Tjan, DPA yang sekarang tidak bakal seperti dulu. Pasal 11 UU No. 3/1967 tentang DPA (lama) dulu disebutkan, "atas permintaan DPA, Presiden dapat memimpin rapat DPA." Bahkan dalam penjelasannya disebut: "jalannya pembicaraan dapat diarahkan sedemikian rupa hingga memudahkan DPA merumuskan keputusan sesuai dengan jiwa persoalan yang diajukan." Pasal 11 dan penjelasan tersebut, dalam UU No. 4/1978 tentang DPA yang batu telah dihapus. "Itu membuktikan adanya otonomi DPA," ujar Tjan. Lumayan Tapi bagi Wilopo SH, 69 tahun, bekas Ketua DPA "otonomi dan wibawa DPA tak bisa diukur orang per orang. Yang penting, jangan mengambil kebijaksanaan untuk menyenangkan pemerintah, kemudian akibatnya merugikan masyarakat." Sepuluh tahun memimpin Lembaga Tinggi Negara itu, selama dua periode, Wilopo merasa puas karena ada beberapa sarannya yang dipakai oleh Pemerintah. "Yah, lumayan," katanya. "Misalnya langkah-langkah post Vietnam dari Pemerintah, pernah dirumuskan oleh DPA dua bulan sebelum Phnom Penh jatuh." Selain itu, menurut Wilopo, UU yang menyangkut Pertamina sekarang sebagian besar sama seperti yang disusun oleh DPA ketika ia ditunjuk menjadi Ketua Komisi IV untuk membereskan Pertamina. "Bahkan cara kerja Pertamina sesudah mengalami krisis, mirip dengan pertimbangan-pertimbangan yang dirancang oleh DPA," katanya. "Begitu pula dengan Timor Timur."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus