Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 1.000 mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) akan diterjunkan untuk melaksanakan program KKN-PPM di kawasan transmigrasi. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar pada Rakornas transmigrasi 2023 dan pembekalan mahasiswa KKN-PPM UGM yang bertajuk 'Transmigrasi Modern untuk Indonesia Sejahtera' pada Selasa, 16 Mei 2023 di Grha Sabha Pramana Kampus Universitas Gadjah Mada.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Halim mengatakan penerjunan KKN-PPM UGM periode kedua tahun ini diharapkan bisa meningkatkan motivasi warga dan mendorong peningkatan ekonomi keluarga transmigran. “Kami bekerja sama dengan UGM untuk mengirim mahasiswa KKN. Jumlah mahasiswa kami batasi untuk seribu mahasiswa dengan lokasi daerah menyebar di seluruh di kawasan transmigrasi,” kata Halim dilansir dari situs UGM pada Rabu, 17 Mei 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Halim Iskandar berharap para mahasiswa UGM ini bisa menerapkan pengetahuan dan teknologi yang diperolehnya dari kampus untuk diimplementasikan di kawasan daerah transmigran sehingga mampu memberi dampak bagi peningkatan kesejahteraan ekonomi warga transmigran.
“Mahasiswa secara langsung bisa mengimplementasikan pengetahuan dari perkuliahan dengan target utama peningkatan ekonomi dan peningkatan SDM yang menjadi fokus dalam pelaksanaan KKN tematik,” jelasnya.
Pada pidato sambutan pembukaan Rakornas, Halim Iskandar menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi Nasional Transmigrasi 2023 menjadi momentum dalam penyusunan RPJM dan RPJP Nasional bidang ketransmigrasian. “Kami ingin merumuskan kebijakan supaya masa depan transmigrasi semakin cerah,” katanya.
Dalam kesempatan itu, ia menyebutkan bahwa hingga saat ini daftar tunggu calon transmigran dari Jawa dan Bali berjumlah lebih dari 5.000 Kepala Keluarga (KK). Namun begitu, pihaknya belum mengirimkan dikarenakan adanya perbaikan desain program yang lebih baik dari sebelumnya.
“Artinya program transmigrasi masih dibutuhkan, namun kami ingin menyiapkan program sebaik mungkin. Bukan semata-mata memindahkan penduduk, namun sedemikian rupa perlu perubahan UU dan perubahan peraturan di bawah UU soal kepemilikan lahan secara komunal,” paparnya.
Adanya perubahan peraturan soal kepemilikan lahan secara komunal ini, kata Halim, akan menjadikan warga transmigran tidak bisa lagi menjual lahan seenaknya atau melepaskan lahan tersebut ke orang lain. Bahkan, menurut dia, dimungkinkan warga transmigran bisa memiliki lahan hingga 3 hektare dalam bentuk kepemilikan komunal.
“Lahan tidak mungkin dijual atau dilepaskan sehingga eksistensi kawasan transmigrasi tetap bertahan. Dulu program transmigrasi simbolnya cangkul dan sabit, namun sekarang dengan traktor. Dulu lahan diberikan dua hektare tapi dimungkinkan bisa tiga hektare pada setiap KK, namun bersifat komunal,” ungkapnya.
Guru Besar Fakultas Geografi UGM sekaligus Anggota Tim Ahli penyusunan naskah akademik perubahan UU bidang ketransmigrasian, Suratman, mengatakan kepemilikan lahan komunal di wilayah transmigran dalam rangka meningkatkan sumber daya lokal dan peningkatan kualitas SDM warga transmigran.
“Kami ingin menginisiasi adanya kawasan transmigrasi modern untuk melahirkan pelaku ekonomi kreatif dengan adanya komunitas usaha lokal, penguatan pasar lokal dengan jejaring yang lebih luas,” katanya.
Pilihan Editor: 43 Peserta UTBK 2023 di UNS Gugur, Ini Alasannya