Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) merilis sebelas rekomendasi kebijakan terkait kebijakan Ujian Nasional dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pertama, FSGI mendorong Presiden Prabowo Subianto tidak buru-buru menghidupkan UN kembali,” ucap Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo dalam keterangan tertulis pada Ahad, 24 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mendorong presiden untuk memerintahkan adanya evaluasi terlebih dahulu terhadap Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang diterapkan sebagai pengganti UN pada era Nadiem Makarim.
Kedua, FSGI mendorong Komisi X DPR RI untuk memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti terkait wacana mengganti PPDB Sistem Zonasi dan menghidupkan kembali Ujian Nasional. Keempat, FSGI mendorong Kemendikdasmen dan Komisi X DPR RI untuk meminta pendapat dan masukan banyak pihak yang merupakan stakeholder bidang pendidikan.
“Keempat, FSGI mendorong Presiden Prabowo mempertahankan PPDB Sistem Zonasi,” kata Heru.
Menurut dia, zonasi adalah sistem yang paling mendekati prinsip keadilan dalam pemenuhan hak atas pendidikan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Kelima, FSGI mendesak pemerintah kabupaten atau kota untuk segera membangun SMP Negeri baru dan agar pemerintah provinsi segera membangun SMAN dan SMKN baru di wilayah yang minim sekolah negeri. Keenam, FSGI mendorong pemerintah daerah segera merencanakan pembangunan sekolah negeri baru.
Ketujuh, FSGI mendorong pemda untuk melakukan pemetaan wilayah kecamatan yang tidak memiliki sekolah negeri di jenjang SMP, SMA dan SMK, agar kemudian dikoordinasikan dengan Kemendikdasmen untuk menyiapkan anggaran pembangunan sekolah.
Kedelapan, FSGI mendorong pemda melakukan regrouping dengan SDN terdekat yang kekurangan murid atau tidak mendapatkan murid saat PPDB. “Gedung-gedung SD yang kosong tersebut dapat direnovasi kembali menjadi gedung SMP Negeri, misalnya, agar lebih banyak calon peserta didik yang dapat diterima PPDB di sekolah negeri,” kata Heru.
Kesembilan, FSGI mendorong pemda untuk menghitung kebutuhan pengajar. Kesepuluh, FSGI mendorong pemda memperbaiki sistem kependudukan untuk kepentingan PPDB.
Menurut Heru, sistem kependudukan dan verifikasi di level Dinas Pendidikan harus dikuatkan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Terakhir, FSGI mendorong pemerintah daerah melibatkan sekolah-sekolah swasta melalui program PPDB bersama seperti diterapkan Pemprov DKI Jakarta.
Di saat yang bersamaan, FSGI juga merilis hasil survei mengenai kebijakan UN dan PPDB zonasi. Survei dilakukan pada 17 sampai 22 November 2024 dengan menggunakan google form. Adapun responden survei berjumlah 912 guru yang tersebar 15 provinsi. Berdasarkan survei tersebut, sebanyak 87,6 persen responden setuju UN dihapus. Sementara itu, sebanyak 72,3 persen responden setuju PPDB Sistem Zonasi dipertahankan.
Nasib pelaksanaan Ujian Nasional dan PPDB zonasi ramai diperbincangkan sejak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan akan mengkaji kebijakan pendidikan yang diberlakukan di era menteri sebelumnya. Namun, dia mengatakan diberi pesan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk tidak terburu-buru dalam menetapkan kebijakan. “Pesannya Pak Presiden kan memang ojo kesusu (jangan terburu-buru),” kata Mu’ti di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, Senin, 11 November 2024.