Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

5 Kali Buat Calon Bupati

5 kali pemilihan calon bupati banjarnegara harus di ulang, karena selalu ditolak oleh gubernur ja-teng, supardjo roestam, dalam 4 kali pemilihan ulang, suwadji (bupati yang lama) muncul sebagai seorang calon.(dh)

19 Januari 1980 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

LETKOL Abdoelmoethalib, Ketua DPRD Banjarnegara (Jawa Tengah) bertekad mengundurkan diri. Sebagai anggota Fraksi ABRI ia telah membicarakan hal itu dengan Danrem 071 Wijayakusuma/Banyumas. Begitu pula dengan Pangdam VII/Diponegoro 4 Januari lalu. Panglima mencegah niat Abdoelmoethalib. Sikap keras ini diambil Abdoelmoethalib setelah hasil 4 kali sidang lembaga perwakilan yang dipimpinnya untuk memilih bakal calon Bupati Banjarnegara selalu ditolak oleh Gubernur Jawa Tengah, Soepardjo Roestam (TEMPO 10 November 1979). Bahkan hasil sidang terakhir, 5 Desember 1979 lalu, juga diminta agar diulang. Dalam 4 kali pemilihan ulang, Suwadji (Bupati Banjarnegara yang lama) selalu muncul sebagai salah seorang calon. Tapi namanya selalu dicoret setelah sampai di tangan gubernur. Akhirnya tinggal 3 bakal calon, yakni ir. Uhadiono, Kepala Proyek Sempor yang kabarnya telah "diarahkan" agar menang, Suparno, Sekwilda Kabupaten Kebumen dan, Widodo, Kasubdit Pembangunan Banjarnegara. Tapi hasil sidang pemilihan 5 Desember 1979 lalu mengagetkan Pemda Ja-Teng. Sebab yang muncul hanya 2 nama, yaitu Uhadiono dan Suparno. Tapi Uhadiono hanya memperoleh 16 suara dan Suparno 24 suara. Sebagai "orang yang diharapkan terpilih" oleh pemerintah sebenarnya Uhadiono dapat saja diangkat sebagai bupati, lebih-lebih karena untuk itu UU tak mengharuskan seorang calon mendapat suara terbanyak. Meski begitu Gubernur Soepardjo, sekali lagi minta agar pemilihan diulang. Sebab ketika Pimpinan DPRD Banjarnegara dipanggil ke Semarang, pihak Pemda Ja-Teng menilai pemilihan itu tidak sah. "Dan dianjurkan agar pemilihan diulang," kata Shobron, Wakil Ketua DPRD Banjarnegara, "tapi kami menolak." Sumber TEMPO di Semarang menyebutkan sidang pemilihan ke-5 itu bertentangan dengan keputusan Mendagri 23 Februari 1978 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tatatertib DPRD, lantaran diselenggarakan secara tertutup. Di lain pihak, Shobron menegaskan hasil sidang sebagai sah. Sebab katanya, pemilihan itu bukan saja sesuai dengan tatatertib tapi juga mencontoh cara pemilihan Bupati Banyumas RG Radjito yang juga tertutup. Sebelum pemilihan pihak DPRD Banjarnegara juga sudah 3 kali berkonsultasi dengan Biro Pemerintahan Pemda Ja-Teng. Sementara itu Peraturan Mendagri No. 10/74 pasai 8 juga menyebut tatatertib pemilihan diatur dengan keputusan DPRD. "Jadi pemilihan itu sah," Shobron menyimpulkan. Jauh sebelumnya, pemilihan 3 bupati di Banjarnegara juga berlangsung dalam sidang tertutup. Dan tak pernah dipersoalkan. Tampaknya Pemda Ja-Teng tetap menghendaki Uhadiono yang tampil. Buktinya, Suparno (45) diminta agar mengundurkan diri dari pencalonan. Ia mengaku diminta menandatangani pernyataan tak bersedia diangkat sebagai bupati. "Tapi saya menolak pernyataan itu," kata Suparno. Di lain pihak, baik Gubernur Soepardjo maupun Ketua DPD Golkar Ja-Teng Widarto, membantah adanya "tekanan dari atasan" terhadap Suparno. Benarkah Uhadiono "diarahkan"? Gubernur Soepardjo membantah. "Tidak ada bakal calon yang ditokohkan Semua mendapat restu," kata gubernur. Tapi dalam suratnya yang dikirim dari Singapura 18 Oktober 1979 lalu, Uhadiono -- yang berpendapat tugas belajar untuk program doktor selama 3 tahun sejak Agustus 1980 di Amerika -- menyebut "menerima baik tawaran Gubernur Ja-Teng untuk dicalonkan." Pernah menjadi anggota DPR (1971-1977), Uhadiono kabarnya juga mendapat tawaran sebagai Rektor UNS di Surakarta dan Kepala Proyek Asahan. Menurut jurubicara Departemen Dalam Negeri, Feisal Tamin pekan lalu, "belum ada keputusan Mendagri" soal Bupati Banjarnegara. Pendekatan Soepardjo Roestam memang sedang repot. Masih ada 2 daerah lagi yang belum selesai memilih calon kepala daerah. Yaitu Kotamadya Semarang dan Kabupaten Wonogiri. Kolonel Imam Suparto yang mendapat suara terbanyak dari DPRD Kodya Semarang, mendadak dinyatakan menderita sakit radang empedu dengan surat keterangan dari RS Gatot Soebroto, Jakarta. Tapi dari sumber lain, Imam Suparto yang kini bertugas di Sekretariat Negara tersebut kabarnya "masih diperlukan di tempat lain." Adapun calon pengganti Bupati Wonogiri, Sumoharmoyo, sampai pekan lalu belum didapat. Buat sementara, Agus Sumadi, Pembantu Gubernur untuk eks Karesidenan Surakarta, ditugasi sebagai pjs bupati di sana. "Saya sudah minta Agus Sumadi secepatnya mengadakan pendekatan kepada DPRD Wonogiri," ucap Gubernur Soepardjo kepada TEMPO pekan lalu, seusai melantik Walikota Surakarta yang baru, Kolonel Soekatno Prawirohadisubroto. Bakal calon pengganti yang diusulkan DPRD Wonogiri tempo hari, Letkol Maryono, ditarik oleh gubernur karena "masih dibutuhkan oleh kesatuannya" (TEMPO, 20 Oktober 1979). Ada calon lain? "Belum ada. Baru 12 Januari ini saya berunding dengan dewan," jawab Agus Sumadi. Tapi tampaknya kalangan DPRD Wonogiri sudah tidak lagi bergairah mengulangi pemilihan. Di Musi Rawas, Sumatera Selatan, pemilihan ulang kabarnya segera dilangsungkan setelah 2 calon "yang diarahkan" yaitu Adios Effendy dan Tradjumas Razak, pada pemilihan Juli 1979 kalah suara. Karena itu, Mendagri, lewat gubernur, tidak mengesahkan hasil pemilihan tersebut. Belakangan Gubernur Sainan Sagiman menunjuk Abdul Cholil Aziz sebagai Pjs Bupati Musi Rawas. Akhir Desember 1979 lalu Gubernur Sainan minta agar Cholil mempersiapkan pemilihan ulang itu. Yang menarik: dalam tatatertib disebut bahwa calon yang pernah ikut dalam permilihan lalu tidak diperkenankan mencalonkan diri kembali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus