Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas tak hadir dalam rapat kerja bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini, Senin, 23 September 2024 di Gedung DPR, Senayan. Rapat ini diagendakan untuk membahas evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yaqut diwakilkan oleh Wamenag Saiful Rahmat Dasuki. Namun berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019, laporan evaluasi dan pertanggungjawaban penyelenggaraan haji harus disampaikan langsung oleh Menag.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepada Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi yang memimpin rapat, Saiful mengatakan hari ini Menag sedang berada di Prancis untuk mewakili Presiden Joko Widodo dalam acara International Meeting for Peace di Paris. "Perjalanan tugas beliau ini akan berakhir pada tanggal 28," kata dia.
Saiful mengatakan Menag Yaqut menawarkan opsi untuk menyampaikan laporan secara daring. Mengingat, agenda di Prancis baru akan berakhir akhir pekan ini. "Ada opsi yang beliau (Yaqut) sampaikan, karena beliau juga tidak bisa meninggalkan tugas tersebut, bersedia untuk secara online," ujarnya.
Ashabul Kahfi mengatakan laporan penyelenggaraan haji harus dihadiri langsung oleh Menag dan tak dapat diwakilkan. Dia mengatakan satu-satunya waktu yang mungkin untuk jadwal ulang rapat ini hanya pada Jumat, 27 September 2024.
"Tadi sudah disampaikan oleh anggota dan pimpinan bahwa berdasarkan aturan, rapat kerja ini harus dihadiri oleh Menag," kata Kahfi.
Merespons pernyataan tersebut, Saiful mengatakan akan menyampaikannya kepada Yaqut. Namun terkait kemungkinan rapat daring, Komisi VIII belum bisa mengamini permintaan Yaqut itu.
"Kami hanya dapat men-schedule ulang di tanggal 27 September. Bahwa kemudian nanti beliau bisa hadir secara fisik atau lain, nanti dibicarakan di tingkat pimpinan," kata Kahfi.
Pilihan Editor: Alasan Pansus Haji Tetap Ingin Meminta Keterangan Menag Yaqut