SUARA tak enak itu masih terus mendenging dari Gedung Kejaksaan Agung. Asal-muasalnya datang dari Simkari-2 (Sistem Informasi Manajemen Kejaksaan Agung RI). Ini nama sebuah proyek yang dicita-citakan mengintegrasikan 380 kantor kejaksaan di seluruh Tanah Air ke dalam sebuah jaringan komputer terpadu. Anggarannya selangit: US$ 200 juta (sekitar Rp 200 miliar), yang bakal didanai pinjaman lunak pemerintah Spanyol. Diputuskan akhir Januari lalu, rencana mahal ini malah meruapkan berbagai kejanggalan (baca TEMPO Edisi 11 Februari 2002).
Dari empat perusahaan Negeri Matador yang memasukkan proposal, pemenang tender telah ditetapkan: Sitre Telecom. Tapi, keputusan itu lantas ramai-ramai diprotes tiga kontestan lainnya?Sainco, Transtool, dan Soluziona. Dua hal pokok disoal. Status kerja sama Sitre dengan Seintex, sebuah perusahaan sistem informasi Spanyol yang diklaim Sitre telah digandeng untuk mendesain peranti lunak Simkari-2, dinilai tak absah. Terbukti, Seintex memang tak pernah mengikat kontrak dengan Sitre. Seintex malah punya perjanjian eksklusif dengan Sainco untuk menggarap proyek ini. Selain itu, bank garansi Sitre pun dinilai cacat hukum karena tak mencantumkan tanggal kedaluwarsa. Anehnya, segala keganjilan itu seperti dianggap angin lalu. Kejaksaan maju tak gentar memenangkan Sitre. Tak aneh jika lantas muncul dugaan bahwa di balik keputusan ini ada tangan kuat seorang makelar perkara kakap yang dikenal punya hubungan intim dengan pejabat puncak Gedung Bundar.
Kejanggalan itu berbuntut panjang. Pemerintah Spanyol kini mulai turun tangan. Bahkan, menurut seorang sumber TEMPO, jika tak juga diindahkan, bukan tak mungkin pengucuran pinjaman akan ditinjau ulang. Sinyal sudah dinyalakan. Pada 19 Februari lalu, Atase Ekonomi dan Perdagangan Kedutaan Spanyol, Maria Portillo Puertas, berkirim surat kepada Ketua Panitia Tender Simkari-2, Suwandi Harto. Bunyi surat lumayan keras.
Ditegaskan oleh Portillo, pihak Seintex sudah berkali-kali menyatakan terikat kontrak eksklusif dengan Sainco dan tak pernah akan berkolaborasi dengan Sitre. Pemerintah Spanyol di Madrid juga telah mengambil inisiatif mengontak pucuk pim- pinan Seintex. Hasilnya jelas. Melalui suratnya 14 Februari, Direktur Utama Seintex, Enric Aliè Coll, kembali mengonfirmasikan pihaknya memang punya perjanjian eksklusif dengan Sainco dan ?tak akan menyediakan perangkat lunak atau jasa apa pun bagi perusahaan lain di luar Sainco dalam proyek Simkari-2?.
Keabsahan bank garansi Sitre pun kian dipertanyakan. Dari apa yang dilihat TEMPO, dokumen yang dikeluarkan Bank BNI ?46 itu memang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa. Menurut kejaksaan, dalam penjelasan tertulisnya pada mingguan ini, itu tak jadi soal. Sebab, meski tak tegas-tegas dicantumkan, di dalamnya tertera klausul, ?Bank garansi ini berlaku sejak 2 Desember 2001 dan akan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya lelang atau penerima bank garansi (panitia lelang Simkari-2) memberitahukan kepada peserta lelang bahwa yang bersangkutan menjadi pemenang.? Tapi sikap Bank Indonesia lain lagi. Melalui suratnya 30 Januari lalu kepada Transtool, Deputi Direktur Hukum Ahmad Fuad menyatakan, menurut ketentuan, bank garansi yang tak menyebutkan tanggal berakhirnya ?tidak dapat dikatakan memenuhi syarat?.
Dalam jawaban tertulisnya, Atase Perdagangan Juan M. Portillo menyatakan pihaknya telah mengetahui adanya surat protes dari peserta tender, berikut jawaban kejaksaan. Ia juga mengakui, pemerintah Spanyol telah ikut mengklarifikasi sejumlah hal. Sayang, ia tak bersedia memberikan penjelasan gamblang, ?Kami tidak punya komentar lebih jauh tentang hal ini.? Manajemen Sitre malah tak menanggapi permohonan konfirmasi dari TEMPO.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Barman Zahir, mengatakan belum mengetahui adanya surat dari Kedutaan Spanyol itu. Menurut Barman, tender Simkari-2 telah berlangsung adil dan terbuka. Penilaian dilakukan oleh auditor independen, Arthur Andersen. Hasilnya, Sitre memang layak dimenangkan karena mengajukan harga paling murah (US$ 17,49 juta) dengan mutu terjamin?bukan perangkat jenis ?jangkrik? seperti diberitakan sebelumnya. Karena itulah, kejaksaan menolak berbagai sanggahan dari peserta tender lain. Keputusan tak lagi bisa diganggu gugat. Pemenangnya adalah Sitre. Titik.
Karaniya Dharmasaputra, Gita Widya Laksmini, Andari Karina Anom
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini