Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Airlangga Rangkap Jabatan, Fadli Zon Ingatkan Komitmen Presiden

Keinginan Presiden agar menterinya tidak rangkap jabatan, menurut Fadli Zon, merupakan sebuah visi yang baik.

22 Desember 2017 | 18.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon, datang ke Kantor Kepolisian Resor Metro Jaya pada pukul 23.24 WIB untuk menjenguk koleganya, Ahmad Dhani. Dhani sampai saat ini sedang diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, Jakarta, 30 November 2017. Tempo/Adam Prireza

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon, mengomentari rangkap jabatan Airlangga Hartanto sebagai Menteri Perindustrian dan Ketua Umum Partai Golongan Karya. Fadli berujar me-reshuffle Airlangga atau tidak merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo. “Kalau tetap rangkap, ya, berarti menelan ludah sendiri,” katanya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 22 Desember 2017.

Menurut Fadli, Presiden pernah mengeluarkan pernyataan saat menyusun kabinet agar para menterinya tidak merangkap jabatan di kepengurusan partai politik. “Kan Presiden sendiri yang menetapkan waktu itu bahwa tidak boleh rangkap jabatan. Bukan masyarakat, tapi Presiden sendiri yang mengatakan,” ujarnya.

Baca: JK Tidak Mempermasalahkan Bila Airlangga Hartarto Rangkap Jabatan

Politikus Partai Gerindra ini tidak secara tegas menyatakan apakah Airlangga harus mundur sebagai menteri atau tidak. Ia hanya mengingatkan kembali komitmen Presiden, yang sebelumnya pernah menetapkan bahwa tidak diperbolehkan rangkap jabatan.

Keinginan Presiden agar menterinya tidak rangkap jabatan, menurut Fadli, merupakan sebuah visi yang baik. “Sebenarnya itu bagus, agar fokus. Artinya, kalau rangkap jabatan, nanti ada moral hazard, ada konflik kepentingan lagi. Tidak jelas nanti kedatangannya (ke sebuah acara) sebagai menteri atau sebagai ketua umum partai politik,” ucapnya.

Simak: Fadli Zon Imbau Jokowi Deklarasikan Yerusalem Ibu Kota Palestina

Airlangga Hartarto bakal menjabat Ketua Umum Partai Golkar hingga 2019, menyelesaikan sisa jabatan yang ditinggalkan Setya Novanto. Sedangkan dalam Kabinet Kerja, masa pemerintahan efektif tinggal 1,5 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus