Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sikap Fraksi PDI-P memang susah diterka. Semula, mereka menyokong upaya mempercepat lahirnya memorandum kedua. Itu tersirat dari surat pemimpin Fraksi PDI-P yang ditujukan kepada Ketua DPR, 19 Maret lalu. Dalam surat yang diteken oleh Ketua Fraksi PDI-P Arifin Panigoro dan sekretarisnya, Heri Akhmadi, itu dinyatakan perlunya digelar rapat paripurna untuk membahas kinerja Presiden setelah diluncurkannya memorandum pertama. Alasannya, waktu yang tersedia terbatas karena masa reses DPR baru berakhir pada 24 April nanti.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo