Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Aktivis Penolak RUU TNI Diteror, Mabes: Jangan Langsung Menyimpulkan Itu Prajurit

Kepala Penerangan TNI meminta agar publik dan para aktivis yang mengalami teror saat pembahasan RUU TNI tak mengambil kesimpulan secara serampangan.

24 April 2025 | 14.30 WIB

Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi dalam webinar yang disaksikan dari Jakarta, 25 Maret 2025. Antara/Rio Feisal
Perbesar
Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi dalam webinar yang disaksikan dari Jakarta, 25 Maret 2025. Antara/Rio Feisal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, meminta agar publik dan para aktivis yang mengalami teror saat pembahasan RUU TNI tak mengambil kesimpulan secara serampangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ia mengatakan, TNI turut prihatin dan mendukung langkah penegak hukum untuk menyelidiki pelbagai dugaan teror yang dialami para aktivis, terutama mereka yang kerap mendapat panggilan telepon dari nomor tak dikenal. "Tetapi, jangan langsung menyimpulkan itu prajurit yang lakukan," kata Kristomei kepada Tempo di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur pada Kamis, 24 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, pelbagai teror yang dialami para aktivis, mungkin saja dilakukan oleh pihak lain yang sengaja memperkeruh suasana usai RUU TNI disahkan menjadi Undang-Undang.

Sebab, dia mengklaim, Panglima TNI tak pernah mengeluarkan perintah kepada prajurit untuk melakukan intimidasi atau ancaman kepada mereka yang gencar menyerukan tolak RUU TNI. "Kami memastikan, TNI tidak pernah melakukan itu," ujar dia.

Kristomei mengatakan, TNI akan bersedia kapan pun apabila diperlukan memberikan bantuan untuk menyelidiki dugaan teror kepada aktivis ini. "Kami tegaskan, TNI menghargai perbedaan pendapat," ucap mantan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat itu.

Sebelumnya, laporan Tempo bertajuk "Teror Tentara Setelah Revisi UU TNI" menyebutkan adanya aktivis yang mengalami teror, seperti menerima berkali-kali panggilan dari nomor tak dikenal, kantor didatangi tentara, hingga dituding sebagai musuh negara.

Sehari sebelum RUU TNI disahkan menjadi Undang-Undang pada 20 Maret lalu, kendaraan milik Wakil Ketua Imparsial Hussein Ahmad dihadang orang tak dikenal di bilangan Jakarta Selatan.

Saat itu, Hussein tengah bersama aktivis Imparsial Javier Maramba Pandin, salah satu aktivis yang mendobrak pintu ruang rapat DPR di Hotel Fairmont.

Kepada mereka, pengendara yang menghadap mobil Hussein mengaku tengah mencari laki-laki berinisial R. "Enggak jelas, dia jawab sekenanya," kata Hussein, Rabu, 16 April lalu.

Semenjak pendobrakan di Hotel Fairmont, Hussein kerap memperoleh panggilan telepon dari nomor tak dikenal. Namun, ia memilih untuk mengabaikannya.

Serupa dengan Hussein, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Julius Ibrani juga kerap mendapat panggilan telepon dari nomor tak dikenal.

"Ada yang kirim pesan WhatsApp bilang saya musuh negara," kata Julius.

Julius juga menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang memperkenalkan diri berpangkat Kolonel. Kepada Tempo, dia menunjukkan foto profil laki-laki yang mengenakan baret merah itu. Di TNI, baret merah digunakan prajurit Komando Pasukan Khusus.

Dia mengatakan, laki-laki itu mengajak Julius berdiskusi soal RUU TNI. Semula, Julius mengabaikan ajakannya. Namun, belakangan, dia mengancam Julius.

"Jangan jadi pengecut. Kalau enggak, saya cegat di jalan," tulis laki-laki itu dalam pesan WhatsApp-nya kepada Julius. Syahdan, Julius memenuhi keinginan laki-laki itu.

Kristomei Sianturi meminta Julius untuk menyerahkan bukti nama dan pangkat dari laki-laki yang dinilai mengintimidasinya itu. "Supaya bisa ditindak kalau benar anggota Kopassus," ujar Kristomei.

Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus