Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Akui Ada Larangan Foto di Ruang Vaksinasi, Sekjen DPR Beri Penjelasan

Menurut Indra, awak media boleh saja melihat ke dalam ruangan vaksinasi di DPR secara bergantian dengan tetap menjaga penerapan protokol kesehatan.

26 Februari 2021 | 17.56 WIB

Pada 2020 Ketua DPR Puan Maharani tersangkut insiden kontroversial seperti saat Puan kedapatan mematikan mikrofon politikus Demokrat saat interupsi di rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang pada 5 Oktober 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Pada 2020 Ketua DPR Puan Maharani tersangkut insiden kontroversial seperti saat Puan kedapatan mematikan mikrofon politikus Demokrat saat interupsi di rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang pada 5 Oktober 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO. CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Indra Iskandar membantah DPR menutup-nutupi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di lingkungan parlemen. Ia mengakui memang ada larangan mengambil foto atau berswafoto (selfie) di ruang vaksinasi, tetapi hal itu diklaim demi protokol kesehatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Mungkin teman-teman menganggap ini tertutup, memang ada perintah langsung dari saya di dalam itu berdasarkan arahan pimpinan Dewan, semua dilakukan dengan prokes yang sangat ketat. Tidak boleh ada kerumunan," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 26 Februari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Indra mengatakan pihaknya menginginkan proses vaksinasi di lingkungan DPR berjalan lancar. Menurut dia, DPR menargetkan setiap harinya ada 1.500 orang yang bisa disuntik vaksin.

Jika tak ada larangan berfoto, dia mengkhawatirkan akan terjadi keramaian di dalam lokasi vaksinasi. "Kami mewajibkan untuk tidak boleh kegiatan foto di dalam karena kami menduga kalau diperbolehkan melakukan kegiatan selfie dan sebagainya, maka kegiatan di dalam berisiko seperti pasar," ujar Indra.

Menurut Indra, larangan ini bukan hanya berlaku bagi pihak luar seperti awak media, media parlemen pun tak dapat diperbolehkan mengambil gambar. Ia menegaskan, DPR ingin proses vaksinasi Covid-19 berjalan terlebih dulu.

"Jadi kami tidak ingin di di dalam itu ada kegiatan foto, sekali kami memperbolehkan, di dalam nanti semua punya hak seolah-olah melakukan foto," ujar dia.

Meski begitu, Indra meminta maaf jika protokol ini diterjemahkan secara berlebihan oleh petugas pengamanan yang berjaga. Sebelumnya, sejumlah awak media memang kesulitan untuk mengambil gambar di lokasi vaksinasi.

Menurut Indra, awak media boleh saja melihat ke dalam ruangan vaksinasi di DPR secara bergantian dengan tetap menjaga penerapan protokol kesehatan. "Kalau teman-teman secara bergantian boleh melihat," ucapnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus