Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO. CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Indra Iskandar membantah DPR menutup-nutupi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di lingkungan parlemen. Ia mengakui memang ada larangan mengambil foto atau berswafoto (selfie) di ruang vaksinasi, tetapi hal itu diklaim demi protokol kesehatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Mungkin teman-teman menganggap ini tertutup, memang ada perintah langsung dari saya di dalam itu berdasarkan arahan pimpinan Dewan, semua dilakukan dengan prokes yang sangat ketat. Tidak boleh ada kerumunan," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 26 Februari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Indra mengatakan pihaknya menginginkan proses vaksinasi di lingkungan DPR berjalan lancar. Menurut dia, DPR menargetkan setiap harinya ada 1.500 orang yang bisa disuntik vaksin.
Jika tak ada larangan berfoto, dia mengkhawatirkan akan terjadi keramaian di dalam lokasi vaksinasi. "Kami mewajibkan untuk tidak boleh kegiatan foto di dalam karena kami menduga kalau diperbolehkan melakukan kegiatan selfie dan sebagainya, maka kegiatan di dalam berisiko seperti pasar," ujar Indra.
Menurut Indra, larangan ini bukan hanya berlaku bagi pihak luar seperti awak media, media parlemen pun tak dapat diperbolehkan mengambil gambar. Ia menegaskan, DPR ingin proses vaksinasi Covid-19 berjalan terlebih dulu.
"Jadi kami tidak ingin di di dalam itu ada kegiatan foto, sekali kami memperbolehkan, di dalam nanti semua punya hak seolah-olah melakukan foto," ujar dia.
Meski begitu, Indra meminta maaf jika protokol ini diterjemahkan secara berlebihan oleh petugas pengamanan yang berjaga. Sebelumnya, sejumlah awak media memang kesulitan untuk mengambil gambar di lokasi vaksinasi.
Menurut Indra, awak media boleh saja melihat ke dalam ruangan vaksinasi di DPR secara bergantian dengan tetap menjaga penerapan protokol kesehatan. "Kalau teman-teman secara bergantian boleh melihat," ucapnya.