Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Alasan Terawan Gabung PDSI, Pengurus: Tak Punya Tempat Bernaung Lagi

Mantan Menteri Kesehatan Terawan kini gabung PDSI setelah dikeluarkan IDI. Dia bergabung setelah tak punya lagi organisasi profesi yang menaunginya.

16 Mei 2022 | 06.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto resmi bergabung dengan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI). Dok PDSI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), Jajang Edy Prayitno menjelaskan alasan Terawan Agus Putranto mau bergabung dengan organisasinya. Terawan bergabung dengan PDSI setelah dikeluarkan dari Ikatan Dokter Indonesia atau IDI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Alasannya ya karena sudah tidak punya rumah untuk bernaung lagi, maka kami tawarkan rumah baru PDSI, beliau langsung menyambut tawaran kami," ujar Jajang saat dihubungi Tempo, Ahad, 15 Mei 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski begitu, Jajang mengakui kalau organisasinya memang belum memiliki legalitas menjadi organisasi profesi. Jajang mengatakan pihaknya bakal memperjuangkan agar PDSI ke depannya dapat memiliki tupoksi yang sama dengan IDI.

"Kami tetap berjuang secara Undang-Undang, mudah-mudahan ada revisi," kata Jajang.

Nama PDSI sebelumnya ramai dibicarakan setelah Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto resmi bergabung di sana. Terawan bergabung setelah dikeluarkan secara permanen oleh IDI.

Mantan Menteri Kesehatan itu resmi bergabung dengan PDSI sejak Jumat, 13 Mei 2022. Kemarin, PDSI menemui Terawan untuk menanyakan kesediaannya bergabung menjadi pengurus. Terawan diminta menjadi pelindung dan ia disebut telah bersedia.

Jajang mengatakan organisasinya akan mendukung dan memfasilitasi penelitian terapi 'cuci otak' ala Terawan jika bergabung.

"PDSI akan memfasilitasi penelitian lanjutan dari DSA (Digital Subtraction Angiography) agar sempurna sehingga jadi terapi gold standard untuk kasus-kasus stroke," tutur Eks Stafsus Terawan itu.

Kendati begitu, PDSI tidak memiliki kewenangan mengeluarkan rekomendasi izin praktik dokter. Sampai saat ini, organisasi profesi yang memiliki kewenangan tersebut hanya IDI. Izin praktik Terawan masih berlaku sampai 5 Agustus 2023.

 

Setelah itu, ia butuh rekomendasi IDI untuk memperpanjang izin. Ihwal hal tersebut, Jajang meyakini DPR akan segera merevisi Undang-Undang Praktik Kedokteran sebagaimana yang belakangan digaungkan untuk mengevaluasi IDI.

 

M JULNIS FIRMANSYAH

 

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus