Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) akan menggelar Rapat Kerja Nasional ke VII di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Rakernas akan digelar selama 3 hari pada 17-19 Maret 2023 dan berpusat di Kutei Lubuk Kembang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Pengurus Harian AMAN Wilayah Bengkulu, Deff Tri Hardianto mengatakan acara ini akan diikuti oleh 300 perwakilan masyarakat adat se-Indonesia. "Rakernas VII AMAN akan digelar selama tiga hari dan diikuti sekitar 300 perwakilan masyarakat adat se-Indonesia," kata Deff, Kamis, 16 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Deff mengatakan Rakernas ini merupakan tindak lanjut dari Kongres Masyarakat Adat Nusantara Keenam (KMAN VI) di Papua pada Oktober 2022. Dia bilang dalam Rakerna ini akan dibahas rancangan kerja organisasi untuk 5 tahun ke depan.
"Seluruh target dan rencana kerja AMAN ke depan, akan diputuskan di Rakernas ini," kata Deff.
Ketua Pengurus Daerah AMAN Rejang Lebong Khairul Amin mengatakan rapat kerja ini akan dibarengi dengan Peringatan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) yang diperingati setiap tanggal 17 Maret.
Kirab budaya akan digelar untuk memperingati hari jadi AMAN tersebut. Dalam kirab itu, kata dia, ratusan masyarakat adat akan berjalan bersama memakai pakaian khas adat dari seluruh Nusantara.
Setelah acara kirab itu, kata dia, akan digelar dialog umum yang melibatkan banyak pihak untuk mendorong komitmen berkelanjutan dari pemerintah dalam mengakui dan melindungi masyarakat adat. "Kami berharap ada komitmen berkelanjutan dari Pemkab Rejang Lebong untuk terus mengakui, melindungi dan memenuhi hak-hak Masyarakat Adat," kata dia.
Dorongan terhadap pemerintah untuk mengakui dan melindungi hak masyarakat adat tak hanya dilakukan di tingkat lokal. Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi mengatakan masyarakat adat mendesak adanya regulasi tingkat nasional yang dapat melindungi, menghormati dan memenuhi hak masyarakat adat. Salah satunya adalah mendorong disahkannya Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat. Namun, kata dia, sejak diajukan pada 2009, Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat masih jalan di tempat.
Sementara di sisi lain, pemerintah malah menerbitkan beragam produk hukum lain yang justru makin mengancam keberlangsungan hidup Masyarakat Adat. "Karena itu, dalam momentum Rakernas AMAN VII ini, Masyarakat Adat akan memperkuat resiliensi, meneguhkan gerakan politik Masyarakat Adat yang berdaulat, mandiri, dan bermartabat,” kata Rukka.
Pilihan Editor: Jokowi Ajak Prabowo Ikut Istigasah Bersama di Tabalong