Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara Abdullah Mahmud Hendropriyono menegaskan Organisasi Papua Merdeka atau OPM masuk dalam kategori teroris. Hendro beralasan, karena OPM membunuh orang-orang yang tidak bersalah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Teroris itu pelaku yang membunuh orang yang tidak bersalah dan tidak mengerti apa-apa. Sudah, itu teroris. Siapapun dia, mengaku pahlawan, mengaku jihadis, dia ngaku komunis. Mengaku apapun, dia teroris. Makanya saya bilang OPM jangan dibilang kriminalitas-kriminalitas. Itu teroris,” kata Hendropriyono di Universitas Gadjah Mada (UGM) usai Peluncuran Buku “Mengapa Kita Harus Kembali ke UUD 1945”, Rabu, 13 Maret 2019.
Menurut Hendro, organisasi ini ingin memerdekakan Papua dan Papua Barat dari Republik Indonesia. Gerakannya bahkan meresahkan dan membunuh warga yang tidak bersalah. Hendropriyono menyebut tindakan mereka merupakan aksi terorisme. Ia meminta supaya mereka tidak disebut lagi dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Namun mereka jelas-jelas teroris.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai perlu adanya evaluasi untuk menaikkan status operasi di wilayah Nduga, Papua, setelah 3 prajurit TNI tewas akibat serangan dari kelompok bersenjata.
"Saya sudah pernah menyampaikan perlunya mengevaluasi lagi nama itu, kelompok kriminal bersenjata. Pertanyaannya benar enggak mereka kelompok kriminal," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2019. "Kalau saya mengatakan tegas saja kalau memang kelompok separatis ya kelompok separatis saja kan begitu. Sehingga status operasinya ditingkatkan."
Moeldoko mengatakan, jika terus-terusan dianggap sebagai kelompok kriminal, TNI akan terus menjadi santapan kekuatan mereka. TNI menyadari adanya kekuatan kelompok kriminal di Papua tersebut, namun mereka tidak bisa menindak karena merupakan ranah kepolisian.