Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Anggota DPR Minta Kemenkes Buat Aturan Pendidikan Berbasis Rumah Sakit untuk Pemerataan Dokter

Kemenkes diminta menggodok aturan agar tidak ada ketimpangan antara pendidikan dokter spesialis berbasis universitas dan rumah sakit.

17 Desember 2024 | 10.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR, Edy Wuryanto, menyarankan Kementerian Kesehatan tidak hanya mengundang dokter lulusan luar negeri, tetapi juga membuat aturan tentang pendidikan berbasis rumah sakit untuk pemerataan dokter di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Segera saja Kemenkes mengeluarkan aturan teknis tentang pendidikan berbasis rumah sakit,” kata Edy dalam keterangan resmi pada Senin, 16 Desember 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Edy juga menyarankan agar kementerian di bawah kendali Budi Gunadi Sadikin itu berkoordinasi dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi atau Kemenristekdikti dalam menggodok aturan agar tidak ada ketimpangan antara pendidikan dokter spesialis berbasis universitas dan rumah sakit. 

Politikus PDIP itu mengatakan langkah pemerintah dalam memberikan surat tanda registrasi atau STR yang berlaku seumur hidup kepada dokter yang menyelesaikan program adaptasi agar dapat berpraktek di Indonesia sebagai babak baru. Edy bercerita sempat mendapatkan curhatan dari lulusan luar negeri yang menyatakan susah melakukan praktek di Indonesia.  

“Sekarang punya peluang yang sama dengan dokter lulusan dari dalam negeri, tapi dengan masa adaptasi dulu,” kata dia.

Menurut dia, para dokter spesialis lulusan luar negeri ini dapat menyesuaikan layanan kesehatan di Indonesia dalam masa adaptasi. Edy memahami ada kemungkinan perbedaan yang dihadapi seperti fasilitas alat kesehatan yang lebih terkenal dibandingkan di Indonesia. Namun, Edy yakin mereka dapat menyesuaikan diri dengan baik. 

“Pada prinsipnya mereka punya dasar teori dan pengalaman di bidang kedokteran yang sama. Hanya masalah adaptasi saja,” tutur Edy. 

Anggota parlemen dari Dapil Jawa Tengah III itu menyarankan agar mereka melakukan praktek di daerah yang kekurangan dokter spesialis dan tidak hanya di perkotaan saja. Pemerintah, kata dia, dapat memberikan insentif agar mereka tetap mau mengabdi di daerah, terutama daerah terpencil yang kurang dokter spesialis. 

“Pemerintah bisa menyediakan kesejahteraan yang bagus, alat kesehatannya yang memadai, dan sumber daya manusia (SDM) kesehatan dengan kompetensi mumpuni sehingga punya tim yang baik,” ujar dia. 

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan memberikan STR yang berlaku seumur hidup bagi tujuh dokter spesialis Indonesia lulusan luar negeri  sebagai bukti telah menyelesaikan program adaptasi agar dapat berpraktek di Indonesia. 

“Terima kasih kepada teman-teman dokter yang sudah sabar mencintai Indonesia. Terima kasih telah mau kembali ke Indonesia,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin seperti dikutip dari keterangan resmi pada Senin, 16 Desember 2024.

Program adaptasi dimulai oleh Kementerian Kesehatan sejak 2022. Program ini demi mempermudah dan mempercepat proses adaptasi bagi dokter spesialis lulusan luar negeri, yang tadinya dilakukan di institusi pendidikan.

Dalam program ini, adaptasi kini dilakukan dengan berbasis fasilitas pelayanan kesehatan sehingga para dokter bisa langsung berkontribusi melayani masyarakat, khususnya di daerah-daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan.

Menurut Menteri Budi, beberapa direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) bercerita mengenai banyaknya pasien yang meninggal karena tidak ada dokter yang bisa menangani. “Begitu ada dokter adaptasi, mereka minta agar dokter tersebut menetap karena memang dokter spesialis di Indonesia sangat dibutuhkan,” ujar Budi.


Anastasya Lavenia Y. berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus