Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, Aboe Bakar Alhabsy menyatakan penolakannya terhadap wacana mengembalikan posisi Polri ke bawah kendali Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri. Menurut dia, menempatkan Polri di bawah Kemendagri justru berpotensi menciptakan intervensi politik lebih besar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terlebih lagi, katanya, Polri di bawah Kemendagri maupun TNI sudah pernah dilakukan di Indonesia. "Jadi tak perlu mengulang masa lalu yang kurang baik," kata politikus PKS ini, dikutip dari keterangan tertulis, Ahad, 1 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dipisahkannya Polri dari Kemendagri terjadi pada 1946 silam. Sedangkan pemisahan Polri dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI terjadi pada 2000.
Aboe Bakar juga mengatakan, usulan mengembalikan Polri ke bawah Kemendagri menandakan kemunduran dari institusi kepolisian tersebut. Dia menilai, hal itu juga tidak sesuai dengan amanat reformasi Polri.
Alih-alih mengembalikan Polri ke bawah Kemendagri, dia menyarankan agar dilakukan evaluasi terhadap institusi tersebut. Khususnya, ujar Aboe, terhadap dugaan keterlibatan aparat kepolisian atau partai cokelat dalam pemilihan kepala daerah.
"Jika memang terdapat persoalan terkait netralitas dan profesionalitas Porli, maka hal tersebut seharusnya menjadi fokus evaluasi," ucapnya.
Dia mengatakan, wacana itu tak tepat dijadikan sebagai solusi untuk membenahi institusi Polri. Karena itu, dia mengimbau kepada semua pihak untuk menjaga semangat reformasi Polri dengan tidak mengambil langkah mundur yang dapat mengancam stabilitas hukum dan demokrasi Tanah Air.
"Polri adalah institusi negara, bukan alat pemerintah tertentu. Reformasi Polri harus terus diperkuat, bukan diputarbalikkan ke masa lalu," katanya.
Sebelumnya, muncul usulan dari berbagai kalangan, termasuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), agar Polri ditempatkan di bawah Kemendagri atau TNI. Usulan itu disampaikan berkaitan dengan isu netralitas dan juga agar memperkuat keamanan nasional.