Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEJUMLAH lembaga melaporkan angka kekerasan terhadap anak meningkat pada 2021. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat kenaikan jumlah permohonan perlindungan kasus kekerasan seksual terhadap anak mencapai 426 pada tahun itu.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan angka itu melonjak 91 persen dibanding pada tahun sebelumnya yang sebanyak 223 laporan. “Langkah-langkah serius harus segera diambil pemerintah,” kata Edwin, Rabu, 26 Januari lalu.
Adapun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 5.953 kasus pelanggaran hak anak sepanjang tahun lalu. “Rinciannya, pemenuhan hak anak sebanyak 2.971 kasus dan perlindungan khusus anak 2.982 kasus,” ujar Ketua KPAI Susanto.
Dibanding data selama dua tahun sebelumnya, kenaikan jumlah kasus pelanggaran hak anak fluktuatif. Pada 2019, terdapat 4.369 kasus. Angka itu meroket menjadi 6.5199 kasus setahun kemudian.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo