Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP telah mengelola dana abadi pendidikan selama belasan tahun dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan. Setiap tahun, sebanyak 20 persen dari anggaran sektor pendidikan di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) disisihkan untuk dana abadi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada tahun pertama di 2010, besaran dana abadi LPDP adalah Rp 1 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021, dana abadi di bidang pendidikan merupakan dana yang bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya. Dana ini tidak dapat digunakan untuk belanja.
"Dana Abadi tidak dibelanjakan, yang dibelanjakan yield-nya," kata Direktur Beasiswa LPDP Dwi Larso kepada Tempo pada Kamis, 18 Januari 2024.
LPDP bertanggung jawab mengelola seluruh dana abadi di bidang pendidikan. Dana ini terdiri dari Dana Abadi Pendidikan (DAP), Dana Abadi Penelitian, Dana Abadi Perguruan Tinggi,.dan Dana Abadi Kebudayaan. Dalam prosesnya, LPDP bekerja sama dengan kementerian serta lembaga teknis, yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologo, Kementerian Agama serta Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Hasil pengelolaan dana abadi penelitian digunakan dalam rangka penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan untuk menghasilkan invensi serta inovasi. Sementara itu, hasil pengelolaan dana abadi kebudayaan digunakan untuk mendukung kemajuan kebudayaan.
Kemudian, hasil pengelolaan dana abadi perguruan tinggi digunakan untuk mendukung pengembangan perguruan tinggi kelas dunia di perguruan tinggi terpilih. Selain itu, ada dana abadi pesantren yang termasuk di dalam DAP. Dana ini dialokasikan khusus untuk pesantren guna menjamin keberlangsungan pengembangan pendidikan pesantren.
Capai Rp 139,11 triliun sejak 2010
Sejak 2010 hingga akhir 2023, total dan abadi untuk LPDP mencapai Rp 139,11 triliun. Dwi Larso merinci besaran dana abadi untuk keempat kategori pada tahun 2023. Pertama, dana abadi pendidikan sejumlah Rp 111,12 triliun. Kedua, dana abadi untuk penelitian senilai Rp 12,99 triliun. Sementara untuk dana abadi kebudayaan jumlahnya Rp 5 triliun dan Rp 10 triliun untuk dana abadi perguruan tinggi.
Secara jumlah penerima, LPDP telah membiayai pendidikan lewat program beasiswa sebanyak 45.500 awardee atau mahasiswa per 31 Desember 2023. Sepanjang 2023 saja, jumlah penerima Beasiswa LPDP mencapai 9.959 orang. Adapun jumlah total alumni LPDP per 31 Desember tercatat 21.373 orang.
Pilihan Editor: Wacana Dana LPDP Disetop, Ini Kata Kemendikbud