Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Atalia Praratya, istri dari calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil mengatakan suaminya secara bertahap menghilangkan logat sundanya sejak resmi mencalonkan diri sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya melihat sekarang dia udah mulai bisa sedikit- sedikit menghilangkan logat-logat yang terlalu kental,” kata Atalia saat ditemui Tempo di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat pada Ahad, 6 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Atalia menjelaskan jika Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, membutuhkan waktu untuk bisa menghilangkan logat sunda. “Perlahan lah, iya,” jelas dia.
Atalia yang biasa disapa Bu Cinta itu menuturkan, selain logat, ada juga kebiasaan warga Jawa Barat termasuk dirinya dan Kang Emil, yaitu menunjukkan ekspresi saat berbicara. “Kalau kami orang Jawa Barat itu full ekspresi,” kata dia.
Selain ekspresi, ada penambahan kalimat juga yang kerap dilakukan saat berbicara. Hal-hal tersebut yang sedang dilatih untuk dihilangkan secara perlahan. “Kemudian kami belajar juga, dan akan menyesuaikan,” jelasnya.
Dalam Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil berpasangan dengan Suswono mantan Menteri Pertanian. Ridwan Kamil-Suswono didukung 12 partai. Di antaranya ada partai-partai KIM, pengusung Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Mereka adalah Partai Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat, Partai Golkar, dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang memiliki kursi di DPRD DKI Jakarta untuk periode 2024-2029. Selain itu, ada juga Partai Garuda dan Partai Gelora.
Sementara itu, ada partai-partai yang tidak tergabung dalam KIM di Pilpres 2024, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Perindo, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ridwan Kamil-Suswono akan bersaing dengan dua paslon lainnya yaitu Dharma Pongrekun-Kun Wardhana dan Pramono Anung-Rano Karno.
Pilihan Editor: Pramono Anung Janjikan Akan Gratiskan Tiket Masuk Ancol bagi Penerima KJP