BELUM genap empat bulan duduk di Balai Kota DKI, Gubernur Surjadi Soedirdja sudah melancarkan gebrakan. Senin pekan ini, Bang Yadi -- begitu panggilan Betawi anak Banten ini -- mengumumkan 20 pejabat DKI ditindak karena terlibat kasus pembangunan Terminal Kampung Rambutan. Tiga pejabat ditindak berat, 11 ringan, 6 sedang. ''Mereka yang termasuk pelanggaran berat bisa saja dibebastugaskan,'' kata Surjadi. Masalahnya, kata Bang Yadi, terjadi mismanajemen di kedua belah pihak, baik pihak Pemda DKI maupun developer PT Wahyu Permata Jaya. Gubernur belum menyebutkan nama pejabat yang ditindak berat, tapi kabarnya pejabat itu berasal dari DLLAJR dan Biro Pembangunan Daerah. Inilah buntut penyimpangan bestek di terminal seharga Rp 8,6 miliar, yang diresmikan 1 Oktober tahun lalu oleh Gubernur Wiyogo Atmodarminto, lima hari sebelum Wiyogo diganti. PT Wahyu, yang ditunjuk DKI, mengerjakan terminal seluas 8,5 ha -- dari rencana seluruhnya seluas 20 hektar -- sejak Agustus 1991. PT Wahyu dan DKI melakukan tukar guling (ruislag). PT Wahyu membangun Kampung Rambutan dan DKI menyerahkan terminal Cililitan. Ternyata, Gubernur Surjadi menemukan ketidakberesan. Belum empat bulan usia terminal itu, jalannya sudah berlubang-lubang. Bila hujan datang, jalan itu tertutup air comberan yang tak mudah surut. Pengaturan kendaraan semrawut karena tak ada papan informasi yang jelas. Penumpang yang turun dan naik saling berebut. Di ruang tunggu yang luas, lantai keramiknya sudah banyak yang ''luka-luka''. Gubernur Wiyogo (waktu itu) sudah membentuk tim asistensi teknis -- terdiri dari wakil Pemda DKI, kontraktor, dan konsultan -- yang dipimpin langsung oleh Ir. Herbowo, wakil gubernur bidang ekonomi dan pembangunan. Tugas tim ini, antara lain, mengawasi pelaksanaan pembangunan terminal itu. Menurut sumber TEMPO, PT Wahyu mengirim surat permohonan ke Wiyogo empat hari sebelum peresmian. Isinya: minta terminal diresmikan. Kabarnya, Wiyogo memberi disposisi: ''Acc kalau semua clear''. Dua hari setelah itu, Wagub Herbowo menghadap Wiyogo. Hasilnya, dua hari kemudian Wiyogo meresmikan terminal tadi. Sayang, Direktur PT Wahyu, Edi Susilo Widjaja, tak bisa ditemui. Namun, stafnya memberi penjelasan bahwa bestek baru disetujui Dinas PU Juli 1992, sementara peletakan batu pertama dilakukan Agustus 1991. ''Birokrasi juga yang membuat izin lama keluar. Itulah yang makan waktu. Pak Wiyogo minta proyek ini selesai dalam sebelas bulan,'' kata staf PT Wahyu itu. Itu sebabnya banyak hal melenceng dari bestek. Misalnya: kaca yang seharusnya rayban, dipasang kaca putih. Kayu kamper diganti kayu kruing. Yang parah soal aspal. Di bestek tertulis 62 cm, yang dipasang 55 cm. Kini, untuk memperbaiki kesalahan itu dibutuhkan sekitar Rp 4 milyar alias sepa ruh biaya pembangunannya. Sesuai dengan perjanjian, PT Wahyu akan menyelesaikan perbaikan itu selambatnya Oktober nanti. Namun, Gubernur Surjadi ingin fasilitas umum ini selesai sebelum Lebaran. ''Ada atau tidak ada dana dari PT Wahyu, akan kita selesaikan terminal itu,'' ujar Surjadi. Ada unsur korupsi? ''Kami jamin bersih,'' kata sumber di PT Wahyu. Entahlah. Tapi Gubernur Surjadi sudah menindak, dan itu sebuah pertanda ada yang tak beres pada proyek yang vital untuk rakyat ini. Toriq Hadad, Bambang Sujatmoko, Linda Djalil, dan Ardian T. Gesuri
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini