Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Bahlil Soal Tokoh Asing Jadi Pengurus Danantara: Tokoh Ternama dan Berpengalaman

Bahlil mengatakan tokoh asing yang masuk dalam kepengurusan Danantara punya pengalaman global dan tak ada masalah.

26 Maret 2025 | 15.14 WIB

Jajaran pengurus Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam Meet The Team Danantara Indonesia di Jakarta, 24 Maret 2025. Tempo/M. Taufan Rengganis
Perbesar
Jajaran pengurus Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam Meet The Team Danantara Indonesia di Jakarta, 24 Maret 2025. Tempo/M. Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menanggapi adanya sejumlah warga negara asing yang masuk dalam struktur kepengurusan Daya Anagata Nusantara atau Danantara. Dia mengatakan, bahwa tokoh internasional yang ditunjuk itu memiliki pengalaman secara global.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Mereka tokoh-tokoh ternama, semua punya pengalaman," katanya ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta pada Rabu, 26 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut dia, penunjukkan warga negara asing dalam jajaran pengurus Danantara tidak akan menjadi masalah. "Saya pikir selama mereka profesional, oke tidak ada masalah," ujarnya.

Direktur Utama Danantara Rosan Perkasa Roeslani telah mengumumkan struktur kepengurusan lengkap badan pengelola investasi tersebut pada Senin, 24 Maret 2025. Dalam pengumuman itu, tercatat ada enam tokoh internasional yang masuk dalam struktur kepengurusan Danantara.

Mereka di antaranya ialah Ray Dalio, Jeffrey Sachs, F. Chapman Taylor, dan Thaksin Shinawatra yang menjabat sebagai Dewan Penasihat Danantara. Ada juga Lieng-Seng Wee di posisi Managing Director Risk and Sustainability, serta Yup Kim yang menjabat Komite Investasi dan Portofolio.

Salah satu tokoh yang disorot lantaran latar belakang masa lalunya ialah Thaksin Shinawatra. Mantan Perdana Menteri Thailand ini tercatat pernah terjerat kasus hukum.

Politikus dan pengusaha asal Thailand ini pernah terjerat kasus kepemilikan saham di perusahaan keluarganya, Shin Corp. Menurut laporan Bangkok Post, Thaksin dituduh mengizinkan calon pihak lain untuk memegang saham di Shin Corporation guna memperoleh keuntungan dari perusahaan yang menerima konsesi dari badan negara. Dalam kasus ini, Thaksin dinyatakan bersalah atas dua dakwaan dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara.

Kasus hukum lain yang pernah menjerat Thaksin ialah penyalahgunaan kekuasaan pada 2008 silam. Dia dijatuhi hukuman dua tahun penjara akibat konflik kepentingan terkait pembelian tanah oleh istrinya saat itu, Khunying Potjaman na Pombejra.

Istrinya memenangkan lelang untuk membeli tanah milik negara yang terletak di pusat kota Bangkok pada tahun 2003, saat Thaksin masih menjabat sebagai perdana menteri. Meskipun telah divonis, Thaksin tidak menjalani hukumannya karena ia melarikan diri ke luar negeri dan menghindari hukuman selama lebih dari satu dekade.

Raden Putri Alpadillah Ginanjar berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus