Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Bali Segera Dibuka Untuk Turis Asing, Jokowi Minta Ada Simulasi Dulu

Pemerintah akan membuka gerbang pariwisata Bali bagi turis asing mulai 14 Oktober 2021.

11 Oktober 2021 | 16.13 WIB

Ratusan warga mengiringi arak-arakan bade atau menara usungan jenazah Ida Pedanda Nabe Gede Dwija Ngenjung saat upacara Ngaben di kawasan Sanur, Denpasar, Bali, Jumat, 8 Oktober 2021. Upacara Ngaben sebagai penghormatan terakhir terhadap mendiang Ida Pedanda Nabe Gede Dwija Ngenjung yakni seorang pemuka agama Hindu di Bali tersebut merupakan upacara Ngaben berskala besar pertama yang digelar selama masa pandemi COVID-19 setelah turunnya level PPKM di Bali dari level 4 berubah menjadi level 3. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Perbesar
Ratusan warga mengiringi arak-arakan bade atau menara usungan jenazah Ida Pedanda Nabe Gede Dwija Ngenjung saat upacara Ngaben di kawasan Sanur, Denpasar, Bali, Jumat, 8 Oktober 2021. Upacara Ngaben sebagai penghormatan terakhir terhadap mendiang Ida Pedanda Nabe Gede Dwija Ngenjung yakni seorang pemuka agama Hindu di Bali tersebut merupakan upacara Ngaben berskala besar pertama yang digelar selama masa pandemi COVID-19 setelah turunnya level PPKM di Bali dari level 4 berubah menjadi level 3. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan membuka gerbang pariwisata Bali bagi turis asing mulai 14 Oktober 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, pemerintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar pembukaan Bali ini betul-betul disiapkan secara maksimal dan harus dilakukan simulasi terlebih dahulu sebelum benar-benar dibuka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Presiden berpesan agar protokol kedatangan di pintu-pintu masuk harus benar-benar diperhatikan serta manajemen karantina harus clean dan transparan. Dan target capaian vaksinasi juga harus dapat dikejar sebelum benar-benar dibuka," ujar Luhut dalam konferensi pers daring yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 11 Oktober 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Untuk memastikan tidak terjadi peningkatan kasus di Bali, ujar dia, pemerintah juga akan memperketat persyaratan mulai dari Pre-Departure Requirement hingga On-Arrival Requirement.

Adapun ketentuan bagi turis asing yang boleh masuk yakni; berasal dari negara dengan kasus konfirmasi level 1 dan 2 dengan positivity rate di bawah 5 persen; menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan; memiliki bukti vaksinasi lengkap, serta memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal USD 100.000 dan mencakup pembiayaan penanganan Covid-19.

Setelah tiba di Indonesia, para turis asing juga harus mengisi E-HAC via aplikasi PeduliLindungi, melaksanakan tes RT-PCR on arrival dengan biaya sendiri.

Jika hasil negatif, maka pelaku perjalanan dapat melakukan karantina di tempat karantina yang sudah direservasi selama lima hari, lalu melakukan PCR pada hari keempat malam. "Jika hasil negatif, maka pada hari kelima sudah bisa keluar dari karantina," ujar Luhut soal pembukaan wisata di Bali.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus