Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Bangunan yang Disegel di Bogor karena Diduga Langgar Aturan dan Penyebab Banjir

Sebanyak 13 bangunan yang disegel di kawasan Puncak dan Gunung Geulis, Bogor karena melanggar aturan. Diduga jadi penyebab banjir.

18 Maret 2025 | 05.00 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kedua kiri) bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan penyegelan bangunan di kawasan wisata Hibisc Fantasy Puncak, Bogor, Jawa Barat, 6 Maret 2025. Antara/Arif Firmansyah
material-symbols:fullscreenPerbesar
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kedua kiri) bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan penyegelan bangunan di kawasan wisata Hibisc Fantasy Puncak, Bogor, Jawa Barat, 6 Maret 2025. Antara/Arif Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah pusat menyegel sejumlah bangunan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat karena melanggar peraturan, khususnya mengenai lingkungan. Langkah penyegelan itu dilakukan setelah kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dilanda banjir parah, dua pekan lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penyegelan tersebut dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pada Kamis, 13 Maret 2025. Penyegelan dilakukan dengan cara memasang papan peringatan di beberapa lokasi yang melanggar peraturan lingkungan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Zulkifli Hasan mengungkapkan alasan pemerintah menyegel sejumlah bangunan di kawasan Puncak tersebut. Ia mengatakan pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk membenahi berbagai aspek guna mewujudkan clear and clean government.

“Mulai perizinan, tata ruang, pengelolaan lingkungan, itu menjadi something (sesuatu)," kata Zulkifli seperti dilansir dari Antara. 

Secara total, terdapat 13 bangunan yang disegel di Kabupaten Bogor. Bangunan tersebut tersebar di dua wilayah, yaitu kawasan Puncak dan Gunung Geulis. Zulkifli menjelaskan, kedua kawasan ini menjadi perhatian utama Kementerian Lingkungan Hidup karena Gunung Geulis merupakan hulu Sungai Cikeas dan kawasan Puncak adalah hulu Sungai Ciliwung.

"Kalau di sini jadi rumah semua. Kalau di kawasan ini sungainya rusak, lingkungannya rusak, ya, di sininya habislah. Karena ini hulu, gunungnya di sini. Nah ini yang mesti dibenahi," kata dia.

Sementara itu, Hanif Faisol mengatakan Prabowo menginginkan penegakan aturan tanpa pandang bulu. Karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup melakukan langkah-langkah evaluasi terkait penggunaan lanskap.

"Langkah-langkah secara sistematis dan struktural untuk mengembalikan fungsi DAS (daerah aliran sungai) hulu menjadi sangat penting," kata Hanif.

Berikut ini daftar bangunan yang disegel oleh pemerintah di kawasan Puncak dan Sentul: 

  1. Hibisc Fantasy Puncak
  2. PT Sumber Sari Bumi Pakuan (SSBP)
  3. Kafe dan restoran yang berada di dalam manajemen PT Perkebunan Nusantara I Regional 2
  4. Eiger Adventure Land
  5. Summarecon Bogor
  6. Golf Gunung Geulis
  7. Rainbow Hills Golf
  8. PT Pinus Foresta Indonesia
  9. PT Kurnia Puncak Wisata
  10. CV Mega Karya Nugraha
  11. PT Bobobox Asset Managemen
  12. PT Jelajah Handal Lintasan
  13. PT Farm Nature & Rainbow Add

Sebelum penyegelan ini, banjir bandang terjadi di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor pada awal Maret 2025. Banjir ini mengakibatkan beberapa fasilitas umum rusak, tanah longsor, dan korban jiwa. Banjir juga melanda sejumlah titik di kawasan Jakarta dan Bekasi. 

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan penyebab bencana itu di antaranya adalah alih fungsi lahan. Ia pun mengevaluasi kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, menyusul terjadinya bencana banjir dan longsor tersebut. 

Ia menyebut kegiatan alih fungsi lahan di wilayah Jawa Barat harus segera dihentikan demi menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah bencana lebih lanjut. Dedi juga menginginkan agar penanganan bencana banjir atau bencana lainnya tidak selesai hanya dengan pemerintah memberikan bantuan sembako kepada warga terdampak. “Tetapi harus ada langkah konkret agar bencana tersebut tidak terulang di masa depan,” kata dia.

Mahfuzulloh Al Murtadho, Nabiila Azzahra, dan Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus