Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah pusat menyegel sejumlah bangunan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat karena melanggar peraturan, khususnya mengenai lingkungan. Langkah penyegelan itu dilakukan setelah kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dilanda banjir parah, dua pekan lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penyegelan tersebut dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pada Kamis, 13 Maret 2025. Penyegelan dilakukan dengan cara memasang papan peringatan di beberapa lokasi yang melanggar peraturan lingkungan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Zulkifli Hasan mengungkapkan alasan pemerintah menyegel sejumlah bangunan di kawasan Puncak tersebut. Ia mengatakan pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk membenahi berbagai aspek guna mewujudkan clear and clean government.
“Mulai perizinan, tata ruang, pengelolaan lingkungan, itu menjadi something (sesuatu)," kata Zulkifli seperti dilansir dari Antara.
Secara total, terdapat 13 bangunan yang disegel di Kabupaten Bogor. Bangunan tersebut tersebar di dua wilayah, yaitu kawasan Puncak dan Gunung Geulis. Zulkifli menjelaskan, kedua kawasan ini menjadi perhatian utama Kementerian Lingkungan Hidup karena Gunung Geulis merupakan hulu Sungai Cikeas dan kawasan Puncak adalah hulu Sungai Ciliwung.
"Kalau di sini jadi rumah semua. Kalau di kawasan ini sungainya rusak, lingkungannya rusak, ya, di sininya habislah. Karena ini hulu, gunungnya di sini. Nah ini yang mesti dibenahi," kata dia.
Sementara itu, Hanif Faisol mengatakan Prabowo menginginkan penegakan aturan tanpa pandang bulu. Karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup melakukan langkah-langkah evaluasi terkait penggunaan lanskap.
"Langkah-langkah secara sistematis dan struktural untuk mengembalikan fungsi DAS (daerah aliran sungai) hulu menjadi sangat penting," kata Hanif.
Berikut ini daftar bangunan yang disegel oleh pemerintah di kawasan Puncak dan Sentul:
|
Sebelum penyegelan ini, banjir bandang terjadi di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor pada awal Maret 2025. Banjir ini mengakibatkan beberapa fasilitas umum rusak, tanah longsor, dan korban jiwa. Banjir juga melanda sejumlah titik di kawasan Jakarta dan Bekasi.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan penyebab bencana itu di antaranya adalah alih fungsi lahan. Ia pun mengevaluasi kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, menyusul terjadinya bencana banjir dan longsor tersebut.
Ia menyebut kegiatan alih fungsi lahan di wilayah Jawa Barat harus segera dihentikan demi menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah bencana lebih lanjut. Dedi juga menginginkan agar penanganan bencana banjir atau bencana lainnya tidak selesai hanya dengan pemerintah memberikan bantuan sembako kepada warga terdampak. “Tetapi harus ada langkah konkret agar bencana tersebut tidak terulang di masa depan,” kata dia.
Mahfuzulloh Al Murtadho, Nabiila Azzahra, dan Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Bohir Perusak Puncak: Mereka yang Menikmati Banjir Jakarta