Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Jenderal Mulyono mengatakan Letnan Jenderal Edy Rahmayadi berhak berpolitik. Menurut dia, Edy mencalonkan diri sebagai calon gubernur Sumatera Utara melalui prosedur yang sah.
Mulyono membantah bahwa keikutsertaan para perwira tinggi TNI pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) merupakan bentuk keterlibatan TNI dalam politik praktis. "Tidak benar Pilkada ini tanda TNI masuk politik praktis," ujar dia di Mabes TNI AD, Senin, 15 Januari 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mulyono menjelaskan Edy mengikuti Pilkada setelah menyetujuinya pensiun dini. Dia berterima kasih kepada Edy atas pengabdiannya di TNI. "Semoga kapasitas dan integritas beserta pengalaman yang dimiliki dapat menajdi bekal dalam pengabdian selanjutnya kepada masyarakat, bangsa dan negara melalui bidang masing-masing," ujar dia.
Mulyono meminta masyarakat untuk tidak meragukan netralitas TNI. Dia menuturkan sejak 1999 saat dihapuskannya dwifungsi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), maka TNI telah bertekad untuk tidak lagi berperan di ranah politik praktis. "Netralitas bagi TNI adalah final dan tidak perlu diperdebatkan atau diragukan lagi," ucap Mulyono.
Pernyataan Mulyono disampaikan sehubungan dengan upacara serah terima jabatan sembilan perwira tinggi TNI hari ini di Markas Besar TNI AD. Mulyono melantik Panglima Komando Cadangan Strategis TNI AD Letnan Jenderal Agus Kriswanto sebagai Pangkostrad baru pengganti Letjen Edy Rahmayadi yang mengajukan pensiun dini untuk mengikuti Pilkada Sumatera Utara 2018 ini.
Selain pengangkatan Agus sebagai Pangkostrad, beberapa perwira tinggi TNI juga menyerahkan jabatan kepada pejabat yang baru. Di antaranya Mayjen Komaruddin Simanjuntak, Mayjen Benny Susianto, Mayjen Ahmad Supriyadi, Mayjen Andika Perkasa, Mayjen Dody Usodo Hargo, Brigadir Jenderal Kurnia Dewantara, dan Brigjen Eka Wiharsa.
Prosesi diawali dengan penyerahan lambang-lambang satuan dari pejabat lama kepada KSAD sebagai inspektur upacara. Kemudian dilakukan penanggalan dan pemasangan tanda jabatan, penandatanganan naskah sertijab, serta laporan para pejabat yang melakukan serah terima.