Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Bara JP Buka Peluang Bawa Laporan OCCRP soal Jokowi Tokoh Terkorup ke Jalur Hukum

Bara JP berencana melaporkan rilis OCCRP yang memasukan Jokowi dalam daftar pemimpina terkorup sebagai penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik.

5 Januari 2025 | 14.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, 2019. Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) mengumumkan Jokowi masuk ke dalam nominasi finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024. Keempat tokoh lain yang masuk ke dalam kategori itu ialah Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Hasina, dan Pengusaha dari India Gautam Adani. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi (Bara JP) Utje Gustaaf Patty menilai pernyataan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan Presiden ke-7 Joko Widodo sebagai finalis nominasi tokoh terkorup itu tidak akurat. Dia mengatakan berencana membawa laporan organisasi jurnalisme investigasi itu ke ranah hukum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Bukannya tidak mungkin kami akan melangkah ke situ (jalur hukum)," ujarnya saat dihubungi, Ahad, 5 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Utje menduga laporan OCCRP itu ada kepentingan lain. Salah satunya, kata dia, kepentingan kelompok untuk menggagalkan hilirisasi.

Karena itu, dia mengatakan bakal melaporkan rilis OCCRP itu sebagai dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik. Namun, dia berujar langkah hukum itu masih sebatas wacana.

Adapun OCCRP telah mengungkap alasan masuknya Jokowi sebagai finalis nominasi tokoh terkorup bersama sejumlah tokoh lain dari seluruh dunia.

Pada dasarnya OCCRP tidak memiliki kendali atas siapa saja tokoh yang dinominasikan. Organisasi jurnalisme investigasi yang berdiri sejak 2007 ini hanya menyaring masukan dari publik secara global.

Salah satu proses penyaringan tokoh yang masuk nominasi dilakukan secara daring. OCCRP membuat semacam kuesioner untuk menyaring nama-nama tokoh yang dikirimkan oleh publik.

Penerbit OCCRP Drew Sullivan mengatakan bahwa lembaganya menerima lebih dari 55 ribu jawaban perihal tokoh-tokoh terkorup yang layak masuk sebagai nominasi. Dia berujar bahwa Presiden ke-7 Indonesia menjadi salah satu tokoh yang memperoleh suara terbanyak.

Di samping itu, OCCRP memiliki beberapa dasar untuk memasukkan Jokowi ke dalam nominasi. "Masyarakat sipil dan para ahli mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi secara signifikan melemahkan komisi antirasuah Indonesia," kata Drew dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari situs OCCRP pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Organisasinya juga menerima informasi bahwa Jokowi kerap dikritik lantaran merusak lembaga penyelenggara pemilu serta merusak demokrasi demi memuluskan ambisi politiknya. Hal ini berkenaan dengan dugaan upaya cawe-cawe Jokowi dalam proses pencalonan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024.

Meski begitu, Drew berujar bahwa lembaganya tidak memiliki bukti keterlibatan Jokowi dalam korupsi yang menguntungkan finansial pribadi selama menjabat dua periode. "Namun, jelas ada persepsi yang kuat di antara warga negara tentang korupsi. Seharusnya ini menjadi peringatan bagi mereka yang dinominasikan, bahwa masyarakat sedang mengawasi dan masyarakat peduli," ucapnya.

Penilaian kategori tokoh terkorup ini dibuat oleh para juri yang berasal dari kalangan masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalis. Drew memastikan semua juri yang terlibat memiliki cukup pengalaman dalam bidang penyelidikan korupsi dan kejahatan terorganisasi.

Respons Jokowi 

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo merespons rilis Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan namanya dalam nominasi finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024. Jokowi menjadi salah satu dari lima finalis lain yang paling banyak dipilih tahun ini.

Mantan Wali Kota Solo itu mempertanyakan jika dirinya disebut terkorup, apa yang dikorupsi. Ia pun meminta hal tersebut dibuktikan. 

"Ya terkorup itu terkorup apa? Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan saja," ujar Jokowi ketika ditemui awak media di kediamannya di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 31 Desember 2024.

Ia menyatakan saat ini banyak sekali beredar fitnah, framing jahat, serta tuduhan-tuduhan yang mengarah padanya tanpa ada bukti. 

"Ya sekarang kan banyak sekali fitnah, framing jahat banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. Itu terjadi sekarang ini," kata dia. 

Septia Ryanthie berkontribusi dalam penulisan artikel ini.


Pilihan Editor: Peneliti ICW Kena Doxing, YLBHI: Kami Khawatir Ini Bagian dari Operasi Pembungkaman

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus